Pilkada Serentak 2020

Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama 3 Jam, Loekman: Selama Tes Nggak Ada Kesulitan

Petahana Lampung Tengah ini menuturkan, dirinya menjalani berbagai macam pemeriksaan kesehatan jasmani.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Balon Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama 3 Jam, Loekman: Selama Tes Nggak Ada Kesulitan 

3 Jam

Pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon kepala daerah di Lampung berlangsung selama tiga jam.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 08:00-11:00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Senin (7/9/2020).

Bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan kurang lebih ada sekira tiga jam waktu yang dihabiskan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dimana, kata dia, ada berbagai macam jenis pemeriksaan kesehatan jasmani yang dilakukan.

"Iya ada 3 jaman lah, dari jam 8 tadi mulainya. Alhamdulilah berjalan dengan lancar ada tes darah, urine saraf, THT, Gigi, jantung dan treadmill juga tadi. Banyak sih," ungkap Dendi.

Hal senada diungkapkan oleh bakal calon Bupati Lampung Selatan Hipni.

Hipni mengatakan pemeriksaan kesehatan berlangsung srlama tiga jam.

"Sekitar 3 jam tadi sudah diperiksa, THT, rongsen, gigi dan lain-lain," ujar Hipni di RSUDAM.

Bawaslu Monitoring

Bawaslu Bandar Lampung melakukan monitoring pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

Bawaslu Bandar Lampung mengawasi langsung jalannya pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umun Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/9/2020).

"Jadi hari ini Bawaslu melakukan pengawasan terhadap calon wali kota dan wakil wali kota. hal ini kita lakukan untuk memastikan bahwa mereka melalui tahapan yang diatur oleh PKPU," kata Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Yahnu Wiguno saat ditemui RSUDAM.

Menurut Yahnu, setiap bakal calon harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sehingga, kata dia, dapat dipastikan para bakal calon kepala daerah dapat mengikuti tahapan dalam kondisi sehat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved