Pesan Menyentuh Ridwan Kamil buat Pemilik Nama Anjay

Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Ridwan Kamil menyatakan bersimpati pada pemilik akun Instagram @anjay_saiful_islam.

Penulis: taryono | Editor: taryono
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Ridwan Kamil menyatakan bersimpati pada pemilik akun Instagram @anjay_saiful_islam.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil via akun resmi Instagram, Senin 7 September 2020.

"Simpati saya buat Bang @anjay_saiful_islam," tulis Kang Emil.

Ridwan Kamil juga meminta Anjay untuk sabar dan mengambil hikmanya dari peristiwa yang menimpa.

"Sing sabar dan Insya Allah semua ada hikmahnya. Namanya ada di Al Quran dan orang tua pasti niatnya baik sekali saat memberi nama itu. Hari-hari ini kita sering bising oleh hal yang remeh temeh dan sering menghabiskan waktu produktif kita," katanya.

Tak lupa mantan Wali Kota Bandung itu mengajak netizen untuk memberi semangat pada Anjay.

"Ayo kita semangati dengan hadiahi bang Anjay dengan follow akunnya," tulisnya melengkapi screnshoot foto KTP Anjay.

VIDEO Bintang Emon Membuat Parodi Gugatan Live Streaming dan Kata Anjay

Ditanyakan Tentang Kata Anjay yang Dipersoalkan Lutfi Agizal, Iis Dahlia Berikan Jawaban Menohok

Dijauhi Orang Dekat hingga Dapat Serangan Artis, Lutfi Agizal Minta Maaf soal Anjay

Kata Anjay Jadi Polemik

Seperti diketahui, kata 'Anjay' bekalangan ramai diributkan setelah pesinetron Lutfi Agizal mengangkatnya.

Polemik kata 'Anjay' bahkan menjadi isu nasional setelah mendapat dukungan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan menuai banyak pro kontra dari berbagai pihak.

Pemerhati sosial Maman Suherman turut menanggapi pro kontra larangan menggunakan kata 'anjay'.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Senin (31/8/2020).

Diketahui sebelumnya Komisi Nasional Perlindungan Anak mengimbau publik tidak menggunakan kata tersebut dengan tujuan merendahkan atau melecehkan.

Bahkan penggunaan kata tersebut berpotensi pidana karena mengandung unsur kekerasan verbal.

Menangapi pro kontra yang timbul di masyarakat, Maman menilai tidak perlu berlebihan menyikapi kontroversi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved