Tribun Bandar Lampung
Radin Inten II Diusulkan Turun Status Jadi Bandara Domestik, Kadishub: Masih Pembahasan Internal
Kemenhub mengusulkan status 8 bandara di Indonesia, dari bandara internasional menjadi domestik, termasuk Bandara Radin Inten II, Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan status 8 bandara di Indonesia, dari bandara internasional menjadi domestik, termasuk Bandara Radin Inten II, Lampung.
Usulan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) kepada Menteri Perhubungan (Menhub) pada Juli 2020 lalu bernomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020.
Adapun 8 bandara yang diusulkan penurunan status yakni, Bandara Maimun Saleh, Sabang; Bandara RH Fisabilillah, Tanjung Pinang.
Lalu, Bandara Radin Inten II, Lampung; Bandara Pattimura, Ambon; Bandara Frans Kaisiepo, Biak; Bandara Banyuwangi, Jawa Timur.
Kemudian, Bandara Husein Sastranegara, Bandung dan Bandara Mopah, Merauke.
• Geliat Bandara Radin Inten II di New Normal, Aman Terbang dengan Protokol Kesehatan
• KDRT di Lampung, Suami Pukuli Istri Gara-gara Blokir Pertemanan FB hingga Suami Cangkul Wajah Istri
Menanggapi surat yang beredar tersebut, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto memastikan, Pemprov Lampung akan mempertahankan status Radin Inten II sebagai bandara internasional.
"Saya yakin kita bisa mempertahankan status internasional, karena Provinsi Lampung telah mempunyai potensi yang cukup menjanjikan," kata Fahrizal Darminto, Selasa (8/9/2020).
Terutama, kata Fahrizal, dalam bidang pariwisata yang mampu mendatangkan wisatawan baik domestik maupun internasional.
Fahrizal memastikan, Pemprov Lampung tidak akan menyerah dan tetap terus mengupayakan agar Radin Inten II, Lampung, tetap bisa melayani penerbangan internasional.
"Untuk itu, pemprov akan terus memperbaiki, mulai dari sistem infrastruktur dan kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenhub," ucap Fahrizal Darminto.
Terpisah, Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, kalau penurunan status 8 bandara tersebut sebatas usulan dari Dirjen Penerbangan kepada Menhub.
"Jadi memang masih bersifat dalam pembahasan internal saja dan akan terus dipantau kebijakan itu," kata Bambang Sumbogo, Selasa.
Pemprov Lampung, kata Bambang, sedang berusaha dan berjuang agar Radin Inten II tetap berstatus bandara internasional.
"Kalau Branti (Radin Inten II) itu terpaksa turun kelas (status), maka kami akan meminta status internasional terbatas."
"Di mana hal tersebut (status internasional terbatas) hanya untuk perjalanan umrah dan juga embarkasi haji penuh yang diharapkan masyarakat Lampung," jelas Bambang Sumbogo. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)