Perusakan Kantor Bawaslu Bandar Lampung

Perusakan Kantor Bawasalu, Pihak Ike Edwin Sebut Bukan Disengaja

pria berinisial YN diduga melakukan perusakan kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020).

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kaca jendela ruang sidang kantor Bawaslu Bandar Lampung dipecahkan orang tak dikenal, Rabu (9/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berinisial YN diduga melakukan perusakan kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020).

Saat itu sedang digelar musyawarah terbuka penyelesaian sengketa bakal calon wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah selaku pemohon dan KPU Bandar Lampung selaku termohon.

Namun, pihak Ike Edwin-Zam Zanariah membantah insiden kaca pecah itu disebut sebagai perusakan.

Aang selaku ketua bidang pengumpulan massa pemenangan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah membantah adanya unsur kesengajaan.

"Jadi bukan dipukul ya. Itu hanya tertekan, sehingga kacanya pecah," kata Aang.

Aang menjelaskan, saat itu YN berdiri di dekat kaca jendela luar ruangan musyawarah.

BREAKING NEWS Diduga Rusak Kantor Bawaslu, Seorang Pria Diamankan Polresta Bandar Lampung

Pria Perusak Kantor Bawaslu Digiring ke Mapolresta Bandar Lampung

Namun karena tidak mampu menahan beban, kaca tersebut akhirnya pecah.

"Bukan kerusuhan. Murni karena ketidaksengajaan," jelas Aang.

Aang menyebut, YN hanya dimintai keterangan oleh polisi.

Kendati demikian, pihaknya siap mendampingi YN melalui kuasa hukum.

"Sudah, tadi kita langsung bergerak melakukan pendampingan," kata Aang.

Belum diketahui pasti kronologi perusakan kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020) siang.

Meski begitu, polisi memastikan pelaku berinisial YN melakukannya dengan tangan kosong.

Selain mengamankan YN, Polresta Bandar Lampung juga menyita barang bukti pecahan kaca dari kantor Bawaslu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengaku pihaknya juga belum dapat memastikan apakah pria tersebut adalah simpatisan Ike Edwin-Zam Zanariah.

Pasalnya, perusakan itu terjadi saat berlangsung musyawarah sengketa antara pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah selaku pemohon dan KPU Bandar Lampung selaku termohon.

"Ini yang masih kami dalami. Jadi belum tahu apakah ini simpatisan atau bukan," kata Rezky.

Rezky menegaskan, dugaan sementara pria tersebut melakukan perusakan tanpa menggunakan alat bantu.

"Dengan tangan kosong, kaca itu (jendela kantor Bawaslu) dipecah," kata Rezky.

Seorang pria diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung seusai melakukan perusakan di kantor Bawaslu setempat di Jalan Pulau Way Besai, Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020).

Pria berinisial YN itu merusak kaca jendela saat berlangsungnya musyawarah penyelesaian sengketa pasangan bakal calon wali kota Ike Edwin-Zam Zanariah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, YN langsung digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Saat ini masih kita selidiki bagaimana kronologi dan motifnya," ujar Rezky Maulana.

Dia menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu keterangan dari pihak Bawaslu Bandar Lampung.

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Bawaslu terkait perusakan," kata Rezky.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perusakan di kantor Bawaslu Bandar Lampung.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Akibat perbuatan pria itu, kaca jendela ruang sidang pecah.

Di ruangan itulah Bawaslu menggelar sidang sengketa antara pemohon Ike Edwin-Zam Zanariah dan KPU Bandar Lampung selaku termohon. 

Ike Edwin-Zam Zanariah maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di ajang Pilkada Bandar Lampung 2020 dari jalur independen.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, perusakan dilakukan pria tersebut saat proses musyawarah penyelesaian sengketa sedang berlangsung.

Sambangi SMAN 9 Bandar Lampung, KPU Medan Cek Ijazah Bobby Nasution

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.

"Iya betul, ada satu orang kita bawa dari Bawaslu. Dugaan perusakan," kata Kompol Rezky Maulana. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved