Tribun Bandar Lampung
Damar Catat Pengaduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Setiap Tahun
Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung mencatat bahwa jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan, yang masuk, meningkat setiap tahunnya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung mencatat bahwa jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan, yang masuk, meningkat setiap tahunnya.
Dilihat dari laporan sepanjang dua tahun terakhir, pada tahun 2018 tercatat 52 kasus naik menjadi 225 kasus di tahun 2019. Sedangkan tahun 2020 per Juli sudah tercatat 43 kasus.
Direktur Damar Lampung Sely Fitriani mengatakan, peningkatan pengaduan mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hal tersebut juga menjadi indikator semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan.
"Namun di balik angka-angka tersebut, dilakukan pula berbagai upaya penanganan kasus yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Pelaksana Program, Pendamping Korban, Konselor, Paralegal, hingga Pengacara," ungkap Sely Fitriani, dalam forum diskusi publik di Emersia Hotel, Kamis (10/9/2020).
• 3 Temuan Damar Lampung Terkait Dugaan Pencabulan Oknum LPA Lamtim
• Gadis Diperkosa Teman Facebook, Lompat dari Motor hingga Ikuti Suara Orang Mengaji
Sejumlah pihak ini, menurut Sely, semuanya bekerja untuk membantu menyelesaikan kekerasan yang dialami korban.
Ia menekankan, selain berpedoman pada prinsip-prinsip pendampingan korban, juga dibangun tata kelola layanan berupa Standart Operasional Prosedur (SOP) Layanan.
Sely menambahkan, atas dukungan Rutgers WPF Indonesia saat ini Damar sedang menjalankan Program Prevention+.
Di mana Program tersebut berfokus pada pendidikan seksualitas, akses terhadap layanan kesehatan, mencegah kekerasan berbasis gender, keterlibatan anak muda, dan penelitian.
"Wilayah kerja di Provinsi Lampung sendiri terletak di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Tanggamus dan Kota Bandar Lampung," terang Sely Fitriani.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung Bahagiati yang hadir dalam forum berharap, momen diskusi publik ini dapat membahas bersama mengenai upaya penanganan perempuan korban kekerasan.
Menurutnya, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya dengan optimal dengan melakukan penanganan yang cepat serta pemberian bantuan sosial.
"Ini semua sudah dijalankan pemerintah provinsi, namun perlu juga dukungan semua pihak baik dari akademisi maupun tokoh masyarakat," kata Bahagiati.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)