Tribun Tanggamus
Niat hanya Menolong, 4 Warga Tanggamus Terima Penghargaan karena Amankan Jambret
Mereka mendapatkan penghargaan karena berhasil menangkap pelaku jambret di Komplek Islamic Center Kabupaten Tanggamus pada 3 September 2020.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Empat warga mendapatkan penghargaan dari Polres Kabupaten Tanggamus, Rabu (9/9/2002).
Mereka mendapatkan penghargaan karena berhasil menangkap pelaku jambret di Komplek Islamic Center Kabupaten Tanggamus pada 3 September 2020.
Keempat warga ini adalah Ahmad Fadoli (33), warga Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka. Lalu Yopiyansyah (38), warga Pekon Terdana, Kota Agung.
Muslin (55), warga Pekon Terbaya, Kota Agung dan Hasbullah (53), warga Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, kemarin.
Oni juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada mereka karena telah membantu Polres Tanggamus menciptakan ketertiban keamanan masyarakat.
• 4 Warga Diganjar Penghargaan oleh Polres Tanggamus karena Bantu Amankan Jambret
• Petaka Gadis di Lampung, Dijemput untuk Makan Ternyata Disiksa dan Diperkosa
Keempat warga ini tidak menyangka sama sekali akan mendapatkan apresiasi dari Polres Tanggamus.
Sebab, niatan mereka hanya menolong orang yang terkena jambret.
Hasbullah menceritakan, terungkapnya perkara ini berawal dari suara kecelakaan sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan jalur masuk Islamic Centre, Kota Agung.
Lokasi ini memang dikenal sebagai tempat "nyore" bagi anak-anak muda yang bermain motor keliling-keliling.
"Pertamanya suara motor jatuh, grubrak, gitu. Terus saya mau liat, mau tolong. Tahu-tahu ada teriakan perempuan jambret... jambret... tambah saya cepat-cepat deketin," ujar Hasbullah.
Ia berada di sekitar lokasi karena saat itu sedang bekerja menggergaji kayu.
Kegiatannya lantas ditinggalkan sementara demi memberi pertolongan pada tiga perempuan yang jatuh dan berteriak jambret.
Selanjutnya dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion mencoba tancap gas setelah ponsel didapat dan korban mulai berteriak.
Namun untungnya rantai sepeda motor pelaku putus dan motor pun terjatuh.
Pelaku ini terjatuh karena sempat terjadi perebutan ponsel dengan korban.
Saat itulah, Hasbullah datang dan memegang tangan pelaku.
"Orangnya dua, yang satu bisa lari yang satunya saya pegang. Saat dipegang itu dia coba berontak tapi kalah sama saya," tuturnya.
Kemudian mulailah orang-orang yang melintas di sana berhenti.
Sebab teriakan dari para korban dan kondisi motor yang masih roboh di jalanan jadi perhatian.
Ahmad Fadoli menambahkan, dirinya ikut datang ke lokasi tersebut.
Saat itu, sudah ramai orang berkerumun.
"Ada yang bawa kayu, batu, golok, cangkul karena habis dari kebun," tambah Ahmad Fadoli, penerima penghargaan lainnya.
Saat itu pelaku sudah ditangkap dan sudah banyak orang berkumpul.
Mereka pun sudah bersiap menghakimi pelaku.
"Pikiran saya, jambret ini pasti habis dipukuli sama mereka. Akhirnya saya tenangin orang-orang, jangan sampai dipukuli biar dilaporkan ke polisi," kata Fadoli.
Ia mengaku, saat itu dirinya bersama beberapa orang cenderung meredam aksi massa, sedangkan Hasbullah fokus untuk memegang pelaku agar tidak kabur sekaligus terlindungi dari amukan massa.
Beberapa menit kemudian tibalah Kanit Polsek Kota Agung Bripka Herwinsyah ke lokasi.
"Dapat kabar itu, kira-kira lima menit dari kantor sampai ke lokasi. Sampai sana pelaku sudah didudukan di median jalan, terus saya borgol, langsung bawa ke polsek," tambah Herwin.
Ia mengaku, sesegera mungkin mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi, sebab kondisinya memang sudah ramai.
Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengatakan, tindakan yang dilakukan empat orang tersebut merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap kambtibmas.
Mereka melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Tanggamus mendapat rangking II, maka Oni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Tangganus atas keberhasilan tersebut.
Selanjutnya untuk empat orang tersebut selain menerima sertifikat, mereka juga diberi tali asih dan tiga orang difasilitasi mengaktifkan surat izin mengemudi (SIM).
Hal itu diputuskan setelah diketahui SIM sudah tidak aktif atau mati.(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)