Kasus Perkosaan di Lampung

Petaka Gadis di Lampung, Dijemput untuk Makan Ternyata Disiksa dan Diperkosa

Berawal dari perkenalannya di Facebook, gadis asal Lampung Selatan harus mengalami nasib tragis diperkosa dan disiksa.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung
ILUSTRASI TKP perkosaan di tengah ladang - Petaka Gadis di Lampung, Dijemput untuk Makan Ternyata Disiksa dan Diperkosa 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Berawal dari perkenalannya di Facebook dengan seorang pria, gadis asal Lampung Selatan harus mengalami nasib tragis diperkosa dan disiksa. 

Perbuatan bejat pelaku A (18) terhadap korban L (16) dilakukan di ladang jagung di kawasan Way Huwi, Lampung Selatan.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, terdakwa A melakukan perkenalan dengan L melalui media sosial Facebook.

"Sekira Februari 2020 melalui akun media social Facebook terdakwa berkenalan dengan akun media sosial Facebook korban," ujar Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.

Berikut fakta-fakta gadis di Lampung diperkosa kenalannya hingga lompat dari motor dan mengikuti suara orang mengaji.

Wanita Pasien Corona Diperkosa Sopir Ambulans saat Akan Dibawa ke Rumah Sakit

Pria Poligami 4 Istri di Aceh Tega Cabuli Anak Sendiri, Korban Diancam Ibunya Akan Dicerai

Ilustrasi.
Ilustrasi. (YouTube)

Komunikasi di Facebook 1 bulan

Jaksa Ilhamd Wahyudi mengatakan, korban dan pelaku menjalin komunikasi selama satu bulan melalui pesan Facebook.

Pelaku kemudian mengajak korban keluar untuk makan ke daerah Pahoman, Bandar Lampung.

"Kemudian anak korban menerima ajakan terdakwa dan pada Jumat, 5 Maret 2020, sekira pukul 03.00 WIB terdakwa datang ke kosan (Tanjung Bintang) korban dengan menggunakan sepeda motor," tandas Ilhamd Wahyudi.

Pertemuan itulah yang menjadi petaka bagi korban. 

Lompat dari Motor 

Sebelum diperkosa, korban sempat jatuh dari sepeda motor karena berusaha lari dari pelaku A (18).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah terjatuh dari kendaraan, korban sempat berlari namun ditarik oleh terdakwa.

"Setelah itu korban dipukul dengan menggunakan tangan terdakwa lalu mendorongnya hingga terjatuh," sebut Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved