Berita Nasional

Pria Poligami 4 Istri di Aceh Tega Cabuli Anak Sendiri, Korban Diancam Ibunya Akan Dicerai

Korban adalah anak tiri pelaku yang masih bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Kompas.com
Polisi memperlihatkan tersangka pelaku pemerkosaan anak tiri di Mapolres Aceh Utara, Sabtu (5/9/2020). Pria Poligami 4 Istri di Aceh Tega Cabuli Anak Sendiri, Korban Diancam Ibunya Akan Dicerai (Polres Aceh Utara) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang pria poligami yang memiliki empat istri tega mencabuli anaknya sendiri selama empat tahun.

Korban adalah anak tiri pelaku yang masih bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Selama empat tahun lamanya, bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dicabuli oleh I (58).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan perbuatan pelaku baru terungkap setelah korban cerita ke tantenya.

Menurut AKP Rustam Nawawi saat ini I sudah ditangkap.

"Pelaku kita tangkap 1 September 2020," kata AKP Rustam Nawawi dikutip dari Kompas.com.

AKP Rustam Nawawi menjelaskan korban pencabulan tersebut merupakan anak tiri dari istri keempat pelaku.

Pembunuhan Bos Mebel Baru Terungkap Mayatnya setelah 7 Tahun, Pelaku Beri Pengakuan

Menteri Ketenagakerjaan Ungkap Penyebab Lambatnya Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja

Anya Geraldine Minta Izin Ingin Balik ke Mantan, Rizky Febian Nangis

"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Rustam Nawawi, korban dipaksa melayani pelaku.

Hal tersebut dilakukan sejak korban kelas 3 SD atau sejak tahun 2017 silam.

Selama bertahun-tahun, korban tak berani melaporkan perbuatan pelaku.

Pasalnya pelaku mengancam korban.

Bentuk ancamannya yang disampaikan pelaku beragam.

Mulai dari membunuh hingga akan menceraikan ibu kandung korban.

Meski begitu, pelaku tetap membantah kesaksian korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved