Kasus Perkosaan di Lampung
Petaka Gadis di Lampung, Dijemput untuk Makan Ternyata Disiksa dan Diperkosa
Berawal dari perkenalannya di Facebook, gadis asal Lampung Selatan harus mengalami nasib tragis diperkosa dan disiksa.
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Ilhamd Wahyudi menuturkan, kemudian terdakwa mencekik korban sembari membawanya ke dalam perkebunan jagung di bawah pohon.
"Lalu terdakwa mengeluarkan pisau berwarna silver dan menodongkan ke arah korban," tutur Ilhamd Wahyudi.
Setubuhi di Tengah Ladang
Ilhamd menambahkan, terdakwa merudapaksa korban di tengah perkebunan sembari merekamnya menggunakan ponsel korban.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah menjemput korban A, terdakwa membawa kendaraannya menuju jalan Soekarno Hatta atau Bypass, Bandar Lampung.
"Setelah sampai di flyover Kali Balok, terdakwa membelokkan sepeda motornya ke arah kiri menuju ke Itera," sebut Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.
Lanjut Ilhamd Wahyudi, setelah satu jam perjalanan, korban dan terdakwa sampai di daerah Way Hui, Lampung Selatan.
"Di tengah perkebunan jagung, terdakwa membelokkan sepeda motornya, tetapi karena korban merasa takut, korban melompat dari sepeda motor sehingga terdakwa bersama korban jatuh," tandas Ilhamd Wahyudi.
Ikuti suara orang mengaji
Selain diperkosa, korban juga disiksa dan uangnya dirampas.
Setelah dirudapaksa, korban minta pertolongan pada warga dengan mengikuti suara orang mengaji.
Aniaya hingga setubuhi anak di bawah umur, seorang buruh dituntut hukuman penjara selama 14 tahun.
• Ayah Tiri di Lampung Tengah yang Setubuhi Anaknya Terancam 20 Tahun Penjara
• Kadiskes Potong Fee Rp 2,1 M, Perintahkan Bendahara Sunat Dana Puskesmas di Lampura
Buruh ini diketahui bernama A (18) Warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah terdakwa pergi korban langsung mengenakan pakaiannya.
"Lalu berlari keluar ladang sambil mengikuti suara orang yang sedang mengaji," ungkap Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.