Kasus Corona di Lampung
Ruang Isolasi Covid-19 RS di Bandar Lampung Dekati Batas Maksimal, Berikut Solusi Pemkot
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Lampung terus mencatat peningkatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Lampung terus mencatat peningkatan.
Pada hari sebelumnya akumulasi konfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung mencapai 195 kasus dengan 146 orang dinyatakan sembuh dan 13 orang harus meninggal dunia.
Sehingga lebih dari 30 pasien dalam posisi berada pada fase isolasi, baik secara mandiri maupun dengan kontrol tenaga medis.
Bahkan berdasarkan informasi yang dijelaskan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, pada 10 September terdapat penjumlahan pasien konfirmasi sebanyak 12 orang.
Dengan angka yang demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menyebut terdapat pengaruh pula terhadap ruang rawat isolasi pada sejumlah rumah sakit di kota setempat.
• Pulang dari Sumsel, 1 Warga Lampung Selatan Positif Covid-19, Satgas Segera Lacak Kontak Erat
• Gadis Diperkosa Teman Facebook, Lompat dari Motor hingga Ikuti Suara Orang Mengaji
"Dengan angka yang tinggi ini, okupansi keterisian ruang isolasi di rumah sakit juga menjadi hal yang diperhatikan pemerintah," ujar Edwin Rusli saat diwawancara, Kamis (10/9/2020).
"Kita contohkan saja, untuk ruang isolasi di RS Imanuel dan RS Urip Sumoharjo hampir dibatas maksimal," sambung Edwin Rusli.
Meskipun begitu, Edwin mengaku, ketersediaan ruang isolasi hingga saat ini masih bisa dikatakan cukup.
"Sementara ini masih cukup, karena beberapa pasien melakukan isolasi mandiri. Alternatifnya mungkin nanti akan kita bagi rata jika kasus Covid-19 terus meningkat," terang Edwin Rusli.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)