Video Berita

VIDEO Artis Nikita Mirzani tak Setuju PSBB, Niki Minta Anies Baswedan Shalat Tahajud

Artis Nikita Mirzani menyoroti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: tri prayugo | Editor: Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Mirzani menyoroti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Nikita Mirzani tidak setuju adanya kebijkan PSBB di Jakarta.

Nikita Mirzani pun menyenggol akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melalui akun Instagram Story-nya, Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan kembali keputusannya.

Ia bahkan menyarankan Anies Baswedan untuk shalat tahajud dan shalat istiqharah.

Sebab, menurut Nikita Mirzani, kebijakan tersebut akan berdampak buruk kepada masyarakat kecil.

VIDEO Nikita Mirzani Klarifikasi Foto Ciuman dengan Adriansyah Martin

VIDEO Unggah Potret Bareng Nana Mirdad, Andrew White Kompak Pamer Body Goals

Ia pun berharap bahwa keputusan itu hanya wacana saja.

Seperti diketahui, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies Baswedan.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies Baswedan, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Hal itu rupanya menarik perhatian seorang Nikita Mirzani.

Melalui IG Story miliknya, sambil menandai akun Instagram Anies Baswedan, Nikita Mirzani pun meminta sang gubernur untuk berpikir ulang.

"ASSALAMUALAIKUM

DEAR PAK @ANIESBASWEDAN YANG MANIS RUPAWAN.

PERKENALANKAN SAYA NIKITA MIRZANI.

KTP SAYA JAKARTA PAK TAPI ALHAMDULLILAH SAYA GA MILIH BAPAK.

BOLEH DONG.

DI SINI SAYA CUMA MAU MENYAMPAIKAN SUARA SAYA SEBAGAI MASYARAKAT INDONESIA & TINGGAL DI JKT," tulis Nikita Mirzani mengawali tulisannya.

Nikita Mirzani pun mengaku syok dengan rencana Anies Baswedan itu.

"JUJUR SAYA KAGET KETIKA MEMBACA BERITA BAHWA TGL 14 INI AKAN ADA PSBB BERSKALA BESAR," kata dia.

Rupanya yang menjadi alasan Nikita Mirzani tak setuju yakni bagaimana dengan nasib masyarakat berekonomi rendah.

"PAK MUNGKIN UTK BAPAK .

SAYA DAN ORGZ KAYA DI LUAR SANA TIDAK AKAN MENJADI MASALAH BESAR.

TAPI GIMANA NASIB ORGZ DI LUAR SANA YANG GAJI NYA AJA TIAP BULAN GA CUKUP UTK BAYAR KONTRAKAN.

SEKOLAH ANAK & BELI MAKAN DI TAMBAH BELI KUOTA BUAT BELAJAR," tutur Nikita Mirzani.

Lebih lanjut Nikita Mirzani mengatakan kalau ia berharap solusi lain yang lebih baik dari sang gubernur.

"SAYA PIKIR SELAMA INI BAPAK MENCARI SOLUSI AGAR CORONA INI BISA MENGERUCUT & MENGHILANG WALAPUN ITU HAL MUSTAHIL.

KRN COVID 19 INI MASALAH DUNIA BUKAN DI INDONESIA AJA.

TAPI KNP CUMA JKT AJA PAK YG PSBB LAGI.

KNP DAERAH LAIN ENGGA?!," kata wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Yang menjadi kekhawatiran Nikita Mirzani yakni karyawan yang di-PHK, dan sekolah dari rumah yang terus diperpanjang.

"AKAN ADA YANG KENA PHK LAGI KAH?

SEKOLAH VIRTUAL ITU AJA UDH BIKIN SAYA MAKIN GILDA

KASIAN WARGA YG SUDAH MEMILIH BAPAK," kata dia.

Terakhir, Nikita Mirzani pun meminta Anies Baswedan untuk memikirkan lagi keputusan tersebut.

"MUDAH2 AN INI HANYA WANCANA AJA YAH PAK.

TGL 14 MSH ADA BEBERAPA HARI.

COBA DEH PAK SOLAT TAHAJUD ATAU ISTIQORO DL.

SlAPA TAU DI KASIH JALAN SAMA ALLAH SWT," tandasnya.

Perkantoran Wajib WFH Full

Dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home ( WFH).

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies Baswedan dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.

Pemprov DKI juga masih akan mengevaluasi izin perusahaan non esensial yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi.

Anies Baswedan menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian.

Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.

"Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantor nya yang di tiadakan. Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies Baswedan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved