Berita Nasional
Kapal China Berulah di Natuna, KN Nipah 321 Diterjunkan
Kapal China berulah lagi di wilayah perairan Indonesia. Akibatnya, KN Nipah 321 pun diterjunkan untuk mengusir coast guard tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapal China berulah lagi di wilayah perairan Indonesia.
Akibatnya, KN Nipah 321 pun diterjunkan untuk mengusir coast guard tersebut.
Diketahui, kapal coast guard China terdeteksi masuk ZEEI di Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapal bernomor lambung 5204 itu nekat tak mau pergi dari lokasi tersebut meskipun telah diberi peringatan.
Badan Keamanan Laut RI ( Bakamla) telah menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir kapal China tersebut.
Automatic identification system (AIS) KN Nipah mendeteksi adanya kapal coast guard China pada jarak 9,35 NM, pukul 10.00 WIB.
KN Nipah lalu mengubah haluan dan melakukan intersep hingga jarak 1 NM.
• Pebalap Yamaha Terdepan dalam Raihan Pole Position MotoGP San Marino 2020
• Putri Ariel NOAH yang Tak Tertarik Hobi Sang Ayah
• Denda hingga Rp 500 Ribu bagi Warga di Jakarta yang Tak Pakai Masker
• KPU Pastikan Pasangan Bacalonkada Bandar Lampung Seluruhnya Sehat, Berkas Memenuhi Syarat
Melalui radio VHF chanel 16, KN Nipah berkomunikasi dengan kapal CCG China 5204 itu.
Kapal China tersebut tidak mau berpindah lokasi karena yakin masih berada di wilayah mereka.
Mereka menyebut masih berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.
Padahal, keberadaan nine dash line tidak diakui dalam UNCLOS 1982.
Koordinasi dengan kementerian Bakamla RI kemudian berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu.
Hingga Minggu (13/9/2020) pagi, kapal China tersebut masih belum mau meninggalkan lokasi.
"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).
Dalam hal ini, KN Nipah 321 tengah melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.
Operasi dimulai pada 4 September dan akan digelar hingga akhir November 2020.
Adapun, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yuridiksi Indonesia. Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah itu.
sumber: Kompas.com
