Video Berita

VIDEO Pedangdut Inul Daratista Tidak Lagi Bisa Membayar Gaji Karyawan Akibat PSBB Total

Pedangdut Inul Daratista (41) bingung ketika DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

Penulis: rio angga | Editor: Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pedangdut Inul Daratista (41) bingung ketika DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

Inul Daratista memikirkan kehidupan masyarakat yang merasakan langsung adanya PSBB.

Sebagai pengusaha, Inul Daratista sedih karena usaha rumah karaoke di Jakarta harus kembali ditutup.

"Karyawanku sudah menganggur sebagian," ucap Inul Dararista.

Di awal pandemi Covid-19, pedangdut bernama lengkap Ainur Rokhimah tersebut masih mampu membayar penuh gaji karyawan rumah karaokenya.

"Dulu masih bisa gaji full. Kemudian ngasih gaji hanya 60 persen, dan beberapa bulan lalu cuma bisa 30 persen," jelas Inul Daratista.

VIDEO Respons Pedangdut Nella Kharisma setelah Inul Daratista Merasa Seperti Mengemis

VIDEO Kasus Corona di Lampung Catat Rekor Baru, Ada Penambahan 44 Kasus Positif Covid-19

Jika PSBB kembali dilakukan, Inul Daratista mungkin tidak bisa lagi membayarkan gaji karyawannya.

Sejauh ini rumah karaokenya di luar Jakarta masih tetap buka mengikuti aturan pemerintah daerah masing-masing.

"Masyarakat hanya harus disiplin. Kalau disiplin, saya yakin, PSBB tidak akan terjadi," kata Inul Dararista berharap penyebaran Covid-19 ini segera berakhir.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive

Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved