Berita Nasional

Pajero Kabur setelah Tabrak Pesepeda, Korban Tewas dan Plat Mobil yang Tertinggal Kini Viral

Mobil Pajero Sport Putih BM 1233 QR kabur setelah menabrak dua pesepeda hingga korban meninggal dunia.

(Dok. istimewa)
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP pada kecelakaan lalu lintas yang korbanya dua orang pesepeda di simpang Jalan Jenderal Sudirman-Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, Minggu (13/9/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mobil Pajero Sport Putih BM 1233 QR kabur setelah menabrak dua pesepeda hingga korban meninggal dunia di Pekanbaru, Riau.

Satu orang korban yang berprofesi sebagai PNS meninggal di lokasi. Satu lagi luka berat.

Plat nomor mobil Pajero yang menabrak peseda tertinggal di lokasi kejadian kemudian diposting di media sosial.

Kecelakaan maut mobil Pajero Sport warna putih menabrak dua orang pesepeda terjadi di simpang Jalan Jenderal Sudirman-Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban meninggal dunia adalah Zulhelmi berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Warga Jalan Rantau itu meninggal dunia usai mengalami luka berat pada bagian kepala.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Sedangkan korban luka bernama Haryanto Jasman (30) seorang sekuriti.

Viral Rombongan Pesepeda Masuk Tol Ngebut hingga Lawan Arah di Tol Jagorawi Bogor

Viral Joko Widodo Masuk Timses Gibran di Pilkada Solo, Jadi Koordinator PKL dan Parkir

Ia mengalami luka berat di kepala bagian kanan belakang dan luka lecet di kaki.

Haryanto Jasman dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

Usai menabrak dua pesepeda tersebut, mobil Pajero tersebut melarikan diri.

Tabrak lari ini juga diabadikan netizen yang kebetulan ada di lokasi.

Berdasarkan info kronologi yang beredar di media sosial, plat nomor polisi Pajero terlepas setelah menabrak korban.

Pelat nopol Pajero ini juga diunggah di media sosial. 

Informasi ini senada dengan laporan internal ke Kodim 0301/Pbr sebagai berikut:

Yth. Danunit Inteldim 0301/Pbr.
Selamat siang Komandan.
Ijin melaporkan :
BIDANG : HANKAM.

I. FAKTA-FAKTA.

A. Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 sekitar pukul 07.00 Wib, telah terjadi Kecelakaan Lalulintas antara pengendara Sepeda dengan pengendara Mobil Pajero Sport berwarna putih Nopol BM 1233 RQ bertempat di Jl. Jend. Sudirman simpang Jl. Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

B. Identitas pengendara Mobil Pajero Sport belum diketahui sedangkan identitas pengendara Sepeda sebagai berikut :

1. Nama : Suhemi (Meninggal Dunia di TKP).

Tempat Tgl Lahir : Lintau 16 Januari 1976.
Jenis Kelamin : Perempuan.
Agama : Islam.
Pekerjaan : PNS Puskesmas Simpang Tiga.
Alamat : Jl. Rantau x Blok B Simpang Tiga, Kota Pekanbaru.

2. Nama : Ariyanto Jasman (Masih dirawat di Rumah Sakit).

Tempat Tgl Lahir : Pekanbaru, 09 Oktober 1987.
Jenis Kelamin : Laki-Laki.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Wiraswasta/Mekanik.
Alamat : Jl. Pahlawan Kerja No 1 RT 002/RW 002 Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

C. Kronologis kejadian sebagai berikut :

1. Sekitar pukul 07.00 Wib, Jalan Jend. Sudirman banyak dilintasi pengendara sepeda yang ingin berolah raga pagi, namun sebelum perempatan jalan Sudirman-Arifin Achmad tiba-tiba datang Mobil Pajero Sport berwarna putih langsung menabrak dua pengendara sepeda yang melintas dijalur kiri.

2. Setelah menabrak dua pengendara sepeda tersebut, pengendara Mobil Pajero Sport langsung tancap gas, namun Plat Nomor Polisi Mobil tersebut terjatuh dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

D. Adapun kerugian akibat dari kejadian tersebut sebagai berikut :

1. Korban jiwa : 1 (satu) orang langsung meninggal dunia ditempat kejadian dengan kepala pecah digilas Mobil Pajero Sport sedang 1 (satu) orang lagi banyak mengeluarkan darah dengan kondisi kritis dan sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan.

2. Materiil : 2 (dua) unit sepeda rusak yang diperkirakan puluhan juta rupiah.

E. Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Satlantas Polresta Pekanbaru, guna penyelidikan lebih lanjut.

II. PENDAPAT PELAPOR.

Kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terindikasi atas kelalian pengendara Mobil Pajero Sport tersebut, karena menurut keterangan para saksi yang melihat kejadian ini terlihat Pengendara Mobil Pajero Sport sempat beberapa kali berhenti ditengah jalan, tapi tiba-tiba langsung tancap gas, permasalahan sudah ditangani oleh pihak Satlantas Polresta Pekanbaru, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, diduga mobil pajero itu bergerak di Jalan Jenderal Sudirman jalur barat datang dari arah selatan menuju utara.

Sesampainya di dekat simpang Jalan Jenderal Sudirman-Arifin Achmad, pengemudi tersebut menabrak dua orang pesepeda yang bergerak di jalan dan arah yang sama di jalur paling kiri.

"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kita menyimpulkan bahwa pengemudi mobil human error.

Pada saat berkendara, pengemudi tidak memperhatikan keselamatan sepeda dayung yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Emil melalui pesan WhatsApp, Minggu.

Setelah menabrak dua pesepeda itu, pengemudi Pajero itu langsung kabur.

"Terduga pelaku pengemudi mobil Pajero melarikan diri," ujarnya.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polresta Pekanbaru. 

Emil menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP.

Mereka juga memburu pengendara mobil Pajero tersebut

"Kami pun mengimbau agar pesepeda tetap berhati-hati.

Tetap patuhi aturan berlalu lintas di jalan raya," ajaknya. 

 (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung/facebook)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pajero Tabrak 2 Pesepeda yang Mengakibatkan 1 Orang Tewas, Pengemudi Melarikan Diri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved