Pemusnahan Barang Ilegal di Lampung

Gubernur Lampung Arinal Minta Kapal Bersandar di Pelabuhan Resmi Cegah Barang Ilegal

Arinal Djunaidi mengaku ingin memaksimalkan fungsi pelabuhan internasional jika sudah berfungsi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubernur Lampung Arinal Minta Kapal Bersandar di Pelabuhan Resmi Cegah Barang Ilegal 

Jutaan batang rokok ini dimusnahkan di TPP PT Fortuna Mulia Indonesia Jalan Yos Sudarso Sukaraja Bandar Lampung, Selasa (15/9/2020).

Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari, jutaan batang rokok ini hasil penindakan terhadap barang impor ekspor dan barang kena cukai ilegal lainnya selama tahun 2019.

"Kami berkordinasi dengan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat dengan melakukan 251 kali penindakan," ungkap Esti Wiyandari.

Lanjut Esti Wiyandari, selain rokok pihaknya juga menyita 210 botol minuman keras ilegal, 71 sex toys, 3 karton obat, 201 bungkus benih tumbuhan, 3 bungkus biji kopi, 1 bungkus buah Etrog, 3 buah buku pornografi, 16 buah poster pornografi dan 457 paket barang kiriman pos.

"Keberhasilan ini tidak terlepas kerjasama dengan masyarakat," sebut Esti Wiyandari.

Esti Wiyandari menambahkan semua barang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan dilakukan secara bertahap," tandas Esti Wiyandari.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved