Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
IK-DMI Lampung Ajak Warga Kawal dan Dukung Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
KH Ahmad Dimyathi, yakin Polri bersikap profesional dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Pengurus Wilayah IK-Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung KH Ahmad Dimyathi, mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk bersikap inshof (menahan diri) dan memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
IK-DMI Lampung, kata KH Ahmad Dimyathi, yakin Polri bersikap profesional dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut, dan pengusutan tuntasnya sudah menjadi perintah Menko Polhukam.
Termasuk dalam upaya pengungkapan motif pelaku berinisial AA itu hingga sampai hati menyerang ulama moderat dan menyejukkan seperti Syekh Ali Jaber.
“Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku AA dalam SPDP sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan pasal sangkaan berlapis yang sudah sangat memberatkan sekali,” lanjut pengasuh Ponpes Al-Hikmah Lampung Tengah tersebut, dalam siaran persnya, Rabu (16/9/2020).
Pria yang akrab disapa Gus Dimyathi itu juga meminta, agar kasus ini tidak dipolitisasi.
Gus Dimyathi menekankan, jangan ada pihak yang mencari keuntungan politik dari kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.
Menurutnya, musibah tersebut bisa terjadi di mana saja dan bisa menimpa siapa saja.
“Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung, juga di Bandar Lampung."
"Selama ini, ulama, dai, datang silih berganti kan aman-aman saja,” beber Gus Dimyathi.
Gus Dimyathi mengatakan, umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung sudah pasti paham dan mampu membedakan antara oknum anggota masyarakat dengan masyarakat Lampung secara umum yang sangat humanis dan welcome terhadap pendatang, dengan slogannya 'Sai Bumi Ruwai Jurai'.
“Saya juga mendengar luapan rasa puas dan apresiasi kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung terutama para penyidik Polresta Bandar Lampung, dari Ketua TPF (Tim Pencari Fakta) yang tergabung di dalamnya 50 Ormas Islam,” sambung alumnus Pondok Pesantren Roudhotul Ulum, Cidahu Banten dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Timur ini.
"Rasa puas dan apresiasi tersebut adalah buah komunikasi Kabid Humas Polda Lampung, Bapak Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, M.Si. dengan segenap elemen tokoh masyarakat Lampung, di tengah kesibukan beliau melayani wawancara media yang begitu padat," ungkap Gus Dimyathi.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda bernisial AA (24) dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Akibatnya, dai asal Kota Madinah, Saudi Arabia tersebut mengalami luka tusuk di lengan kanan dan harus mendapat 10 jahitan.
IK-DMI Lampung, lanjut Gus Dimyathi, meminta kepada semua masjid atau musholla agar memperhatikan semua potensi gangguan keamanan terhadap pendakwah, imam dan khatib, di tengah penerapan Social Distancing protokol kesehatan dalam kerumunan jamaah.
"Karena kita masih dilanda musibah pandemi Covid-19," ucap Gus Dimyathi.
AA yang tinggal tidak jauh dari lokasi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Oleh karena sudah jelas pasal yang ditersangkakan, maka masyarakat kami minta hentikan isu 'orang gila' dan mari kawal kasus ini berdasar hukum positif yang berazas rasa keadilan bagi semua pihak. (*)