Pilkada Lampung Selatan 2020
Tony Eka Candra-Antoni Imam Tunggu SK Pemberhentian dari Kemendagri
surat pengunduran diri Toni Eka Candra dan Antoni Imam sebagai anggota dewan sudah dikirim dari DPRD Provinsi Lampung.
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Surat pengunduran diri balon paslon Toni Eka Candra dan Antoni Imam, sebagai anggota DPRD Provinsi masih belum turun dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini dikatakan oleh sekretaris tim pemenangan balon paslon TEC-Antoni Imam, Andi Apriyanto kepada Tribunlampung.co.id, jumat (18/9/2020).
Dirinya mengatakan, surat pengunduran diri Toni Eka Candra dan Antoni Imam sebagai anggota dewan sudah dikirim dari DPRD Provinsi Lampung.
“Kalau dari DPRD Provinsi sudah dikirim. Tetapi SK keputusan dari Kemendagri belum turun,” kata Andi.
Menurut dirinya, TEC dan Antoni Imam masih menunggu.
Sedangkan untuk proses pengajuan ke Kemendagri menjadi kewenangan Provinsi.
• Tes Kesehatan Tony Eka Candra-Antoni Imam Ditunda, KPU Kirimkan Surat Pemberitahuan
• Geliat Balon Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar: Tuhan Tidak Tidur
Terpisah komisioner KPU Lampung Selatan, Mislamudin mengatakan untuk surat SK pemberhentian sebagai anggota DPRD, tiga balon yang bersatus anggota dewan provinsi dan kota Bandar Lampung masih belum diterima.
“Kalau untuk surat pemberhentian belum. Kemarin yang disampaikan surat pengajuan pengunduran diri,” kata Mislamudin.
Dirinya mengatakan, pengunduran diri ini diajukan oleh anggota DPRD yang maju mencalonkan diri sebagai paslon kepala daerah.
Untuk DPRD Kota/Kabupaten, SK pemberhentiannya ditandatangani oleh Gubernur. Sementara untuk DPRD Provinsi, SK pemberhentiannya ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.
Para paslon yang merupakan anggota DPRD, harus menyertakan surat pemberhentian sebagai anggota dewan, ketika maju sebagai calon kepala/wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2020.
LO (lesson officer) untuk balon paslon Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, Edi Setiawan, belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui pesan WA.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Pilkada Lampung Selatan 2020
Pilbup Lampung Selatan 2020
Tony Eka Candra-Antoni Imam
politik lampung
SK Pemberhentian
Tribunlampung.co.id
Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tunggu Salinan Dismissal MK untuk Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hipni-Melin untuk Pilkada Lampung Selatan 2020 |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Lampung Selatan 2020 di MK Digelar 28 Januari 2021 |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Pemilih Tak Mencoblos, Tony Eka Chandra-Antoni Imam Minta Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|