Berita Nasional

Wanita Bakar Bendera Merah Putih Gegara Percintaan

Saat itu, RP yang berkaos dan celana pendek warna putih berjalan lalu duduk di kursi yang dikelilingi beberapa orang pria paruh baya.

Editor: taryono
istimewa/kompas.com
Wanita Bakar Bendera Merah Putih Gegara Percintaan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wanita di Deli Serdang, Sumatera Utara, berulah hinggan berurusan dengan polisi.

Perempuan berinisial RP (28) ditahan dan menjalani proses pemeriksaan polisi karena melakukan pelecehan terhadap lambang dan simbol negara.

Polda Sumut belum menemukan alasan untuk memeriksa kejiwaan RP atas perbuatannya.

Proses penangkapan RP dilihat dari video yang tersebar di media sosial.

Saat itu, RP yang berkaos dan celana pendek warna putih berjalan lalu duduk di kursi yang dikelilingi beberapa orang pria paruh baya.

"Pokoknya dia sudah ditahan lah," kata Nainggolan ketika dikonfirmasi tentang video yang menyebar itu.

Ramalan Zodiak Cinta Minggu 20 September 2020, Gemini Dapat Jodoh, Capricorn Ada Kejutan

Pria Lihat Wanita Ditabrak Truk, Saat Didekati Ternyata Istrinya

 

Ditanya soal pemeriksaan kejiwaan terhadap RP, Nainggolan menilai pihaknya belum mempertimbangkan hal itu.

"Ah nggak sampai ke situ lah. Pokoknya dia sudah ditahan lah. Jiwa, bagaimana mau diperiksa. Kalau kita tanya pisang dia bilang kuini, baru kita periksa dia ke rumah sakit jiwa. Kita tunjukkan kopi dibilangnya teh manis, baru kita periksa (kejiwaannya)," katanya.

Ketika ditanya apakah RP sudah ditetapkan tersangka, Nainggolan tidak menjawab secara rinci.

"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," katanya.

tribunnews
Tangkapan layar video viral yang diunggah di akun Instagram @maya.maya635. Di akun tersebut, terdapat sejumlah video dan foto yang terkait dengan perlakuan berlebihan terhadap bendera merah putih, poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Ma'ruf Amin, lambang burung Garuda dan lainnya. (Istimewa via Kompas.com)

Fakta Seputar Aksi Pembakaran Bendera Merah Putih yang Dilakukan RP

RP (28), seorang perempuan di Deli Serdang ditangkap polisi setelah diduga melakukan penodaan dan penghinaan terhadap lambang negara.

Perempuan warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, tersebut juga diduga telah memviralkan video saat membakar dan melakukan penghinaan terhadap bendera, Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (18/9/2020) malam.

RP ditangkap beserta sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit ponsel, 1 akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine, 1 akun Instagram @maya.maya635, 1 buah sikat WC warna biru, 1 buah foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden H Ma’ruf Amin yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian gambar wajah Wakil Presiden dan 1 buah bendera merah putih.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved