Berita Luar Negeri
Amplop Beracun Masuk Gedung Putih, Targetkan Presiden Donald Trump
Presiden AS Donald Trump jadi target pembunuhan. Hal ini diketahui setelah petugas keamanan Amerika Serikat menyita amplop beracun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden AS Donald Trump jadi target pembunuhan.
Hal ini diketahui setelah petugas keamanan Amerika Serikat menyita amplop beracun.
Dilansir dari The New Daily, Minggu (20/9/2020), amplop tersebut dialamatkan ke Gedung Putih.
Amplop tersebut diyakini berasal dari Kanada dan ditemukan di fasilitas pemerintah yang menyaring semua surat yang dialamatkan ke Gedung Putih.
Investigasi awal menunjukkan amplop tersebut terbukti mengandung racun ricin, racun yang diekstrak dari biji jarak.
Pejabat pemerintah AS mengatakan racun ricin telah digunakan dalam berbagai upaya pembunuhan dan insiden terorisme.
Penyelidik federal segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dari mana amplop itu berasal dan siapa yang mengirimkannya.
Biro Investigasi Federal ( FBI), Dinas Rahasia AS, dan Dinas Inspeksi Pos AS akan memimpin penyelidikan terhadap amplop tersebut.
• VIDEO Maia Estianty Bongkar Penyebab Kandasnya Asmara El Rumi
• VIDEO Jessica Iskandar Menangis saat Berkunjung ke Panti Asuhan di Bali
Dalam sebuah pernyataan, FBI menyatakan bahwa para agen sedang bekerja untuk menyelidiki surat mencurigakan yang diterima di fasilitas penyaring surat milik pemerintah AS.
FBI menambahkan bahwa tidak ada ancaman yang diketahui terhadap keselamatan publik.
Ada banyak insiden yang melibatkan amplop berisi racun ricin yang dialamatkan kepada pejabat AS.
Pada 2018, seorang pria dari Utah, William Clyde Allen III, didakwa karena membuat ancaman terkait racun ricin, termasuk mengirimkan ancaman kepada Trump dan Direktur FBI Christopher Wray.
Hingga sekarang, Allen masih mendekam di dalam selnya.
Pada 2014, seorang pria dari Mississippi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah mengirim surat yang ditaburi ricin kepada mantan Presiden AS Barack Obama dan pejabat lainnya.
Juga pada 2014, seorang aktor Texas dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena mengirimkan surat yang berisi ricin kepada Obama dan mantan Wali Kota New York Michael Bloomberg.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com