Pilkada Bandar Lampung 2020
Pasangan Bacalonkada Hanya Boleh Bawa 15 Orang saat Pengundian Nomor Urut Calon
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung hanya boleh membawa maksimal 15 orang saat pengundian nomor urut.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo. Pasangan Bacalonkada Hanya Boleh Bawa 15 Orang saat Pengundian Nomor Urut Calon.
Kata Fery, dalam pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung
"Penerapan protokol kesehatan tentu akan dilaksanakan oleh panitia. Semua peserta wajib pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Kami berharap semua paslon mematuhinya,” kata Fery Triatmojo.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)