Berita Nasional

Anggota TNI Serka BP dalam Keadaan Mabuk saat Tabrak Briptu Andry hingga Tewas

Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Walda Marison
TKP kecelakaan Briptu Andry Budi Wibowo 

Mobil itu menabrak Andry yang tengah mengendarai sepeda hingga akhirnya tewas di tempat.

"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.

3. Anggota TNI Mengantuk saat berkendara

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumonto angkat bicara atas peristiwa ini.

Dia mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan oleh anggota TNI yang bernama Serka BP.

Serka BP diduga berkendara dalam kondisi mengantuk.

Sehingga mobil yang dikendarai BP tak terkendali dan menabrak Andri yang tengah mengendarai motor.

"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip ANTARA.

Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.

"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk" kata dia dalam keterangan persnya.

4. Serka BP ditahan dan sedang diperiksa

Setelah ditangkap di rumahnya, Serka BP kini ditahan di Pomdam Jaya.

Dia dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kita amankan. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP," ujar Audy.

Audy memastikan porses penyelidikan dari pihak Pomdam Jaya berjalan dengan tuntas demi memperjelas duduk perkara peristiwa tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved