Pilkada Bandar Lampung 2020
3 Paslon Siap Terima Nomor Berapapun, KPU Akan Undi Nomor Urut Peserta Pilwakot Bandar Lampung Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan melakukan pengundian nomor urut peserta pilkada itu pada Kamis (24/9/2020).
Hal senada diungkapkan Balon Wali Kota Yusuf Kohar.
Ia mengaku menerima sepenuhnya berapapun nomor urut yang akan diperoleh.
"Iya kalo saya bebas saja, mau berapapun itulah rezekinya," ujar Yusuf Kohar.
Menurut Yusuf, nomor urut hanya sebatas tanda bagi dirinya yang menjadi peserta di Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Satu boleh, dua boleh, tiga juga boleh. Gak ada masalah. Kita ikut aja," jelas Yusuf Kohar.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Pelaksanaan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2020.
Kemudian, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 24 September 2020.
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Semua peserta wajib pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
Fery menyampaikan, paslon tidak perlu memaksakan diri untuk membawa pendukung.
Sebab, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 15 orang sudah termasuk paslon beserta istri/suami.
Untuk para pendukung bisa melihat live streaming di posko atau rumah masing-masing.
Namun sebelum pengundian nomor urut, KPU akan melakukan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rabu ini.
Penetapan akan dilakukan secara tertutup.
"Pleno internal akan dilakukan tertutup tidak mengundang pihak lain dengan kegiatan penetapan paslon peserta pilkada dengan produk hukum berupa BA penetapan paslon dan SK KPU Prov/Kab/Kota tentang penetapan paslon," kata Fery.