Tahanan BNNP Lampung Tewas

BNNP Lampung Kejar Tahanan yang Kabur hingga ke Palembang, Sempat Tabrak Anggota

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pengejaran terhadap Adi Kurniawan alias Daing (39) hingga ke Palembang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - BNNP Lampung Kejar Tahanan yang Kabur hingga ke Palembang, Sempat Tabrak Anggota. 

Sukawinaya menuturkan, sepeda motor tersebut diketahui dari rekaman CCTV Bank Mandiri.

"Hanya saja kamera tidak jelas karena kamera luar gak bisa merekam hanya merekam bagian luar tapi terlihat jauh ada sepeda motor," tutur I Wayan Sukawinaya.

Sukawinaya menambakan, setelah turun dari gedung lantai empat, Daing langsung menghampiri sepeda motor tersebut.

"Kami dikasih tahu oleh satpam Mandiri jika ada tahanan kabur, kalau gak itu kami gak tahu," tandas I Wayan Sukawinaya.

Pura-pura Sakit

Kelabui petugas BNNP Lampung, tahanan narkoba, Adi Kurniawan alias Daing (39) berpura-pura sakit.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika tersangka ditempatkan di sel khusus lantaran mengeluh masih sakit.

"Dia rupanya selama ini sudah sehat, tapi pura-pura sakit dengan pakai tongkat," sebut I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).

Sukawinaya mengetahui jika Daing tidak sakit setelah melihat rekaman CCTV saat tersangka hendak menuju ke kamar mandi yang ada di belakang gedung lantai empat.

"Terlihat dari CCTV dia (Daing) keluar sampai WC yang ada di pojok belakang (lantai 4), dia lepaskan tongkat dan lari," terang Sukawinaya.

Sukawinaya menambahkan, tersangka sudah menyiapkan tali bekas perban warna coklat.

"(Tali) yang disambung-sambung dan digunakan untuk turun di sebelah timur Bank Mandiri," tutup I Wayan Sukawinaya.

Sebelumnya diberitakan, kabur dari tahanan, tersangka kepemilikan sabu satu kilogram meregang nyawa setelah tertembus timah panas polisi.

Tersangka tahanan narkoba ini yakni oknum Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Adi Kurniawan alias Daing (39).

Daing ditangkap bersama oknum polisi Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andriyanto (47) pada Minggu 9 Agustus 2020.

Informasi dihimpun, Daing melarikan diri dari tahan kantor BNNP Lampung, pada Senin (21/9/2020) dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved