Pilkada Metro 2020

BREAKING NEWS KPU Kota Metro Tetapkan 4 Paslonkada untuk Pilkada Metro 2020

Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari pleno, 4 paslon yang ditetapkan adalah Wahdi-Qomaru, Anna-Fritz, Ampian-Rudy, dan Mufti-Saleh.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi KPU Metro
Penetapan pasangan calon Kota Metro, Rabu (23/9/2020). BREAKING NEWS KPU Kota Metro Tetapkan 4 Paslonkada untuk Pilkada Metro 2020. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Metro 2020.

Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari hasil pleno, keempat paslon yang ditetapkan adalah Wahdi-Qomaru, Anna-Fritz, Ampian-Rudy, dan Mufti-Saleh.

"Jadi setelah hasil verifikasi berkas serta keabsahan dokumen, keempat calon dinyatakan lengkap, memenuhi syarat, dan sah," ujar Nurris Septa Pratama, selepas pleno tertutup di Grand Idea Hotel Prawira Negara, Metro Pusat, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, rapat pleno tertutup dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan massa dari masing-masing pendukung pasangan calon (paslon).

"Kami tidak mau adanya penambahan klaster baru karena massa yang terlalu banyak."

"Makanya kami adakan tertutup (penetapan paslon), dan tadi semua paslon diwakili oleh LO," ungkap Nurris Septa Pratama.

Nurris menambahkan, tahap selanjutnya, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dilakukan pada 24 September 2020 pukul 19.00 WIB di Grand Idea Hotel.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved