Advertorial

Gubernur Lampung Apresiasi PT PLN UID Lampung, Resmikan 5 Gardu Induk

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan 5 Gardu Induk PT. PLN (Persero), yang tersebar di Jati Agung, Ketapang, Langkapura, Mesuji dan Dipasena.

Editor: taryono
dok
Gubernur Lampung Apresiasi PT PLN UID Lampung, Resmikan 5 Gardu Induk 

Dan yang terakhir adalah Gardu Induk Langkapura diharapkan dapat menjaga kehandalan dalam penyaluran energi listrik di ibukota provinsi ini, Kota Bandar Lampung.

"Listrik bukan hanya memberikan penerangan tetapi listrik juga memberikan kesempatan bagi masyarakat, untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Oleh sebab itu, Pemerintah akan terus mendorong percepatan berbagai pembangunan infrastruktur kelistrikan di seluruh wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai," ujar Gubernur.

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Operasi Regional Sumatera PLN Supriyadi, mewakili Direktur bisnis Regional Sumatera- Kalimantan, secara virtual, menjelaskan bahwa PLN telah melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan reservansi di Sumatera.

Sehingga cadangan di Sumatera, yang sebelummnya di tahun 2015 masih defisit, maka sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi defisit.

Bahkan ada cadangan hingga 815 MW.

Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan bahwa kondisi kelistrikan nasional secara umum, maupun kelistrikan sumatera secara khusus, dan dalam hal ini di Lampung dalam keadaan aman dan cukup.

"Cadangan kami, kelistrikan di Sumatera Cukup," ujarnya.

Usai peresmian, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Forkopimda Lampung, GM PT. PLN UID Lampung Pandapotan Manurung dan GM PT. PLN UIP Sumbagsel Dendi Kusumawardana melakukan peninjauan di Gardu Induk Jati Agung.

Dalam kesempatan yang sama, peresmian tersebut diwarnai dengan penyaluran bantuan melalui program PLN Peduli dan Yayasan Baitul Maal PLN dengan total sebesar Rp 195.000.000 dengan rincian bantuan berupa sarana prasarana rumah ibadah, sembako, modal usaha, hingga bantuan untuk guru ngaji, guru honorer, dan mustahik yang berlokasi di sekitar pembangunan Gardu Induk tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved