Pilkada Metro 2020
VIDEO KPU Kota Metro Tetapkan 4 Paslonkada untuk Pilkada Metro 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Metro 2020.
Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Metro 2020.
Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari hasil pleno, keempat paslon yang ditetapkan adalah Wahdi-Qomaru, Anna-Fritz, Ampian-Rudy, dan Mufti-Saleh.
"Jadi setelah hasil verifikasi berkas serta keabsahan dokumen, keempat calon dinyatakan lengkap, memenuhi syarat, dan sah," ujar Nurris Septa Pratama, selepas pleno tertutup di Grand Idea Hotel Prawira Negara, Metro Pusat, Rabu (23/9/2020).
Ia menjelaskan, rapat pleno tertutup dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan massa dari masing-masing pendukung pasangan calon (paslon).
"Kami tidak mau adanya penambahan klaster baru karena massa yang terlalu banyak."
• VIDEO Pasangan Bacalonkada Hipni-Melin Tak Ditetapkan KPU sebagai Paslonkada
• VIDEO Lelah Terus-terusan Diserang Leslar, Iis Dahlia Ngadu ke Rizky Billar dan Lesty Kejora
"Makanya kami adakan tertutup (penetapan paslon), dan tadi semua paslon diwakili oleh LO," ungkap Nurris Septa Pratama.
Saksikan video berita selengkapnya disini:
Nurris menambahkan, tahap selanjutnya, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dilakukan pada 24 September 2020 pukul 19.00 WIB di Grand Idea Hotel. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo