Pilkada Pesawaran 2020
2 Paslon di Pesawaran Maknai Perolehan Nomor Urut sebagai Takdir
Pasangan Calon Bupati Dendi Ramadhona dan Calon Wakil Bupati Marzuki, memaknai perolehan nomor urut dua sebagai tanda utama perjuangan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Masing-masing pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) Kabupaten Pesawaran memaknai nomor urut yang diperoleh sebagai suatu berkah.
Pasangan Calon Bupati Dendi Ramadhona dan Calon Wakil Bupati Marzuki, memaknai perolehan nomor urut dua sebagai tanda utama perjuangan.
"Dalam perjuangan ini, kita harus dua yang diutamakan, doa dan usaha," ungkap Dendi kepada awak media usai mengikuti pengundian nomor urut Paslon Kada, Kamis, 24 September 2020 di Graha Adora.
Menurutnya, nomor urut dua tersebut sudah menjadi takdir dan garis tangan.
Dendi mengatakan dengan dua tersebut, kedepan yang memimpin Pesawaran hakekatnya adalah berdua, yaitu Bupati dan Wakil Bupati.
"(Dua) Juga dua arah, habluminannas dan habluminallah," tutur Dendi.
• Nomor Urut Paslon Pilkada Pesawaran 2020, Nasir-Naldi Nomor 1, Dendi-Marzuki Nomor 2
• BREAKING NEWS Pengundian Nomor Urut Calon, 3 Paslon Sudah Hadir di KPU Lampung Tengah
Selanjutnya, pasangan Calon Bupati Nasir dan Calon Wakil Bupati Naldi Rinara juga menyatakan bila perolehan nomor urut satu juga sebagai takdir.
Calon Bupati Pesawaran Nasir mengatakan bila semua nomor itu baik.
Sehingga dia berharap nomor urut satu menjadi keberkahan bagi pasangan Nasir-Naldi.
"Harapannya kita menang, kita menjadi nomor satu, dan Nasir-Naldi bersatu," tukasnya.
Nasir-Naldi Nomor 1, Dendi-Marzuki Nomor 2
Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) telah digelar KPUD Pesawaran, Kamis, 24 September 2020 di Graha Adora, Jalan Baru, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan.
Hasil dari pengundian nomor urut tersebut, pasangan Nasir-Naldi Rinara meraih nomor urut 1 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Kabupaten Pesawaran.
Kemudian, Paslon Dendi Ramadhona-Marzuki mendapatkan nomor urut dua.