Pilkada Bandar Lampung 2020
Konser dan Panen Raya Resmi Dilarang KPU Selama Masa Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung melarang paslonkada menggelar konser musik sebagai bagian dalam kegiatan kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung melarang pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menggelar konser musik sebagai bagian dalam kegiatan kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan KPU ( PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo menegaskan, PKPU 13 tersebut merupakan perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, yang resmi diundangkan pada 23 September 2020.
Berdasar salinan dokumen PKPU 13/2020, larangan mengenai konser musik sebagai kegiatan kampanye diatur dalam Pasal 88C Ayat (1) huruf b.
Selain konser musik, kegiatan kebudayaan lain seperti pentas seni dan panen raya juga dilarang oleh KPU.
"Iya sesuai dengan PKPU yang baru ya PKPU Nomor 13 (Tahun 2020) kampanye dengan metode konser itu fix dilarang," jelas Fery Triatmojo, Kamis (24/9/2020).
Fery menegaskan, jika partai politik maupun pasangan calon dan tim kampanye melanggar ketentuan tersebut, maka akan dijatuhi sanksi.
Kata Fery, sanksi yang akan dikenakan berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 88C Ayat (2) PKPU 13/2020.
Namun, apabila peringatan tertulis tak diindahkan, Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota berhak melakukan penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran.
"Sanksinya ada sanksi administrasi, tapi akan direkomendasikan oleh Bawaslu ke KPU mengenai sanksinya," ungkap Fery Triatmojo.
Kemudian, Fery juga mengingatkan seluruh paslon untuk tetap menaati protokol kesehatan di setiap tahapan.
"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus dijalankan. Kita harus komitmenkan pilkada kita patuh protokol kesehatan," pungkas Feru Triatmojo.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)