Pilkada Way Kanan 2020
VIDEO Nomor Urut Paslon Pilkada Way Kanan, Juprius-Rina Nomor 1, Adipati-Ali Rahman Nomor 2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way kanan gelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Way Kanan, Kamis 24 September 2020.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way kanan gelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Way Kanan, Kamis 24 September 2020.
Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan mengatakan pengundian nomor urut berdasarkan peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 tentang pengundian nomor urut.
Apabila tidak mematuhi peraturan tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi, serta pasangan calon dapat ditunda pengundian nomor urutnya.
“Didalamnya juga memuat tidak boleh iring-iringan, pembatasan jumlah yang hadir pada pengundian nomor urut,” katanya.
Refki menyebutkan, untuk pengambilan nomor urut terlebih dahulu berdasarkan paslon yang hadir lebih dahulu pada hari ini, diwakili oleh paslon wakil bupati.
Diperoleh hasil Ali Rahman mengambil nomor undian dengan nomor 60, dan Rina Marlina dengan nomor urut 80.
• VIDEO Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Lampung Selatan, Nanang-Pandu Nomor 1
• VIDEO 2 Tewas saat Pengejaran Tahanan BNNP Lampung
Selanjutnya paslon Bupati yang mengambil nomor urut.
Saksikan Video Selengkapnya Di Bawah Ini:
Untuk paslon Juprius dan Rina Marlina mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan Adipati Surya dan Ali Rahman mendapatkan nomor urut 2. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio