Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Buntut Konser Dangdut Acara Khitanan Anak Wakil Ketua DPRD

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memic

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut Ditengah Pandemi, Polisi Tak Berani Bubarkan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolsek Tegal Selatan Joeharno akhirnya dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.

Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

 Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Juga pasal 216 KUHP. Beberap barang bukti juga turut diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut Ditengah Pandemi, Polisi Tak Berani Bubarkan
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut Ditengah Pandemi, Polisi Tak Berani Bubarkan (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

VIDEO Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Polisi Tak Berani Bubarkan

Konser Musik dalam Kampanye Dilarang, Calon yang Melanggar Diancam Sanksi

VIDEO KPU Izinkan Konser Musik saat Kampanye, Kemendagri: Boleh Secara Virtual atau Daring

 

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.

Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved