Digerebek Polisi, Pengunjung Tempat Hiburan di Tulangbawang Lari Masuk Hutan
Petugas pun menyegel dan memasang police line di rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Menggala, Tulangbawang.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
MENGGALA, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga melakukan penertiban rumah yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) di Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Petugas pun menyegel dan memasang police line di rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, mengatakan, penertiban rumah tersebut berlangsung pada Sabtu (26/09) malam sekira pukul 23.30 WIB.
"Lokasinya di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala. Rumah yang dijadikan tempat hiburan malam ini tidak memiliki izin (ilegal) dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi," ujar Iptu Mangara, Minggu (27/09).
Kapolsek menjelaskan, penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagungan Rahayu dengan Nomor : 469/KR-MGL/TB/VIII/2020.
Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung TMH tersebut berlarian kabur ke arah hutan yang berada di belakang rumah.
• Penambahan Kasus Corona di Lampung Selatan, Satu Pasien Positif Covid-19 dari Sidomulyo
• Polres Way Kanan Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2020
Dalam proses penertiban TMH ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30).
"Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan rumah yang dijadikan TMH ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan. Kita pasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi Covid-19," papar Iptu Mangara.
Apalagi, kata Mangara, sebagaimana diketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Kami mengimbau kepada warga agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan," tandas Kapolsek. (endra)
Caption: Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga melakukan penertiban rumah yang dijadikan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (26/09) malam.
Petugas pun menyegel dan memasang police line dirumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu.