Berita Nasional

Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal saat Antar Sembako, Ternyata Dibunuh dan Diperkosa

Bocah 10 tahun di Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan dibunuh lalu diperkosa di kebun saat mengantar sembako.

(tribunjateng/yayan isro roziki)
ILUSTRASI - Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal saat Antar Sembako, Ternyata Dibunuh dan Diperkosa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Bocah 10 tahun di Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan dibunuh lalu diperkosa di kebun saat mengantar sembako.

Sebelumnya, warga dihebohkan penemuan jenazah bocah AW yang sebelumnya dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa korban dibunuh lalu diperkosa.

Ternyata, bocah AW dibunuh dan diperkosa saat sedang mengantar sembako.  

Nasib malang dialami seorang bocah umur 10 tahun.

Gadis kecil yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Nibung, Kabupaten Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Perbuatan biadab AW tak hanya membunuh korban, namun juga memperkosa korban yang sudah menjadi mayat.

Saat ini, AW sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

tribunnews
Penemuan mayat bocah perempuan di Nibun Muratara (TRIBUNSUMSEL.COM)

Pemuda tersebut terancam 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002  tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa itu berawal saat korban berjalan kaki hendak mengantarkan sembako.

Namun, saat itu korban dicegat tersangka tepatnya disekitar perkebunan di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar menjelaskan, mulanya gadis kecil itu dikabarkan menghilang pada tanggal 24 September 2020.

Dua hari kemudian tepatnya pada hari Sabtu (26/9/2020) kemarin warga menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan," kata AKP Denhar, Minggu (27/9/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dan terdapat darah di bagian kepalanya.

Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban.

Pelaku Ditangkap

Ditangkapnya AW permuda berusia 18 tahun itu setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Berdasarkan keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

"AW diduga pembunuh bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan dalam kebun karet di Kelurahan Karya  Makmur, Kecamatan Nibung," ujar kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

tribunnews
Seorang pelajar bernisial AW diamankan anggota Polsek Nibung. Dia diduga membunuh dan memerkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. (Polsek Nibung via Tribun Sumsel)

Polisi pun langsung membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Menurut polisi, korban dibunuh dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.

Tak hanya itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.

Dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban lalu tersangka meninggalkan mayat korban ditengah kebun karet.

Pelaku Masih Keluarga Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka AW rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Namun, mereka tidak memiliki hubungan sedarah.

"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujar Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Sumsel)

Artikel ini telah tayang di  https://bogor.tribunnews.com/2020/09/27/kisah-gadis-umur-10-tahun-dibunuh-saat-jalan-kaki-antarkan-sembako-mayatnya-diperkosa-di-kebun?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved