Berita Nasional
Sopir Mobil Rental Ditemukan Tewas dengan Mulut Ditutup Handuk, Ini Tampang Pelakunya
Pembunuh Muhammad Al Hadar bin Suprayitno (28), sopir mobil rental, berhasil ditangkap Polda Riau.
Tim pun berhasil memperoleh informasi dari warga, bahwa pernah ada yang melihat korban di dalam rumah pelaku AN yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah yang sudah kosong itu.
Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang yang terindikasi merupakan milik korban.
Di antaranya handphone merk Xiaomi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, dan kain sarung warna biru.
"Selain itu di dalam rumah itu juga ditemukan ada bercak darah di mana-mana.
Di alas meja, piring, di tembok. Berdasarkan temuan itu, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," urai Kapolda lagi.
Agung menyebutkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Pembunuh Pengusaha Mobil Rental Muhammad Al Hadar, Dibekuk di Panti Pijat Binjai