OTT Oknum ASN di Bandar Lampung
3 Orang Dikabarkan Dibawa Polisi saat OTT di Bandar Lampung, 1 Diduga Kepala Bidang
Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020).
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Belum diketahui identitasnya, termasuk perkara yang menyangkut ke tiga orang tersebut.
Namun beredar informasi, salah seorang yang diamankan itu oknum ASN berpangkat setingkat kabid di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Dikabarkan OTT Oknum ASN Pemprov Lampung di Kantornya
• Bertambah 2 Kasus Baru Covid-19 di Wilayah Natar, Total 68 Kasus
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.
Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020).
Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.
Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.
"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020).
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)