Berita Nasional

Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu dengan Mengikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja

Insentif Rp 50 ribu diberikan bagi pemegang Kartu Prakerja. Caranya, mengikuti ikuti survei evaluasi Kartu Prakerja

Penulis: taryono | Editor: taryono
(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja - Insentif Rp 50 Ribu dengan Ikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Insentif Rp 50 ribu diberikan bagi pemegang Kartu Prakerja.

Caranya, mengikuti ikuti survei evaluasi Kartu Prakerja

Dilansir akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa 29 September 2020, survei evaluasi bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan, dalam program Kartu Prakerja.

Setelah mengisi setiap survei, anda bisa mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet Anda paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Agar dapat mengisi survei ini, pastikan Anda sudah memenuhi syarat berikut:

1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan

2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan
ㅤㅤ
Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi:

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

Ayu Ting-ting Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Jalani Tes Swab, ART Beri Penjelasan Singkat

Biodata Syahra Larez, Mantan Kekasih Rizky Billar yang Dibanding-bandingkan dengan Lesty Kejora

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 resmi ditutup

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Lantas kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10?

Berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi dilaksanakan sekira tiga atau empat hari setelah penutupan pendaftaran.

Jika mengacu hal tersebut, kemungkinan pengumuman gelombang 10 akan dimulai pada Kamis (1/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved