Berita Nasional
Pelaku Pelecehan Remas Paha Wanita Pengendara Motor Ditangkap, Istrinya Sedang Hamil
Pelaku pelecehan seksual yang memegang paha wanita pengendara sepeda motor di Tangerang ditangkap polisi.
TRIBUBNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pelecehan seksual yang memegang paha wanita pengendara sepeda motor di Tangerang ditangkap polisi.
Pelaku ternyata seorang suami dari istri yang kini tengah mengandung.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memepet korban lalu meremas bagian paha korban di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kota Tangerang.
Tidak sampai 24 jam, IR seorang pemuda yang diduga melakukan pelecehan seksual di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang berhasil diringkus.
IR rupanya telah beristri yang tengah mengandung seorang bayi.
Insiden tak senonoh yang terjadi di jalan ini menambah catatan kriminal jalanan terhadap perempuan.
• Beri Tumpangan Motor ke Pria di Pinggir Jalan, Wanita Hamil Malah Dibunuh Begal
• Begal Payudara Cabuli Wanita yang Dorong Kereta Bayi, Plat Motornya Terekam CCTV
• Intip Payudara Pelanggan via CCTV, Eks Pegawai Starbucks Ditahan
Terlebih lagi, aksi ini kebanyakan mengincar kaum hawa saat mengendarai kendaraan roda dua.
Setelah videonya berhasil viral di media sosial, polisi tak butuh lama untuk meringkus pelaku.
Apalagi dalam video yang diunggah oleh SAP memperlihatkan rekaman plat nomor dari pelaku.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom menerangkan, dari hasil video yang diterima pihaknya dengan sangat mudah membekuk pelaku.
“Kami mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Jadi dia memang beraksi di atas motor dan mengincar korban yang tidak lain dua orang wanita ini,” ujarnya di Mapolsek Cipondoh, Senin (28/9/2020).
Kapolsek mengaku, setelah memeriksa dan mengintrogasi, pelaku melakukan hal tersebut lantaran iseng.
“Iseng dari pengakuannya. Dan korban saat ini masih bekerja.
Tadi adik sama ayahnya yang datang makanya kita belum tahu mau dilaporkan atau tidak,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/begal-payudara-di-padang.jpg)