Pencurian di Pringsewu

Residivis Curas Kembali Masuk Bui, Curi Motor dan HP Warga Pringsewu

Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa kembali lagi ke balik jeruji besi setelah ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharj

Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Residivis Curas Kembali Masuk Bui, Curi Motor dan HP Warga Pringsewu_1 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa kembali lagi ke balik jeruji besi setelah ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Senin, 28 September 2020.

Penjara tidak membuat jera PP (38) pelaku curas yang setiap kali melancarkan aksinya memakai senjata api (senpi) rakitan.

PP kembali melakukan curas, Sabtu, 8 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Korban Agung Setiono (21) warga Pekon Wonodadi dan Legarana (19) warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku berhasil melarikan sepeda motor Honda beat BE 4930 UR, HP merk Xiomi Red 5A milik korban Agung Setiono dan HP merk Xiomi 4X milik korban Legarana.

Total kerugian Rp 18 juta.

VIDEO Pelaku Curas di Bandar Lampung Dijemput Paksa saat Terlelap di Rumah Mertua

VIDEO Fakta Suami Baru Meggy Wulandari, Pejabat Sekaligus Pengusaha Asal Makassar

Atas perbuatan pelaku korban melapor ke Polsek Sukoharjo.

Saksikan video berita selengkapnya disini:

Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, bila pelaku berhasil diamankan ketika sedang bersembunyi di Pekon Watu Agung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan upaya perlawanan," kata Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 29 September 2020.

Hasbulloh menambahkan, pelaku PP ini merupakan seorang residivisa kasus curas yang baru keluar dari LP Buyut Gunung Sugih Lamteng lima bulan lalu.

Tepatnya, pada bulan Maret 2020. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id

Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved