Kasus Corona di Lampung
Ketua PN Kotabumi Positif Covid-19, Jubir Lampung Utara: Dia Isolasi Mandiri di Bandar Lampung
Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi.
Tak hanya Ketua PN Kotabumi, sejumlah staf di PN Kotabumi juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ya benar, ketua PN Kotabumi terkena Covid-19. Saat ini dia menjalani karantina mandiri di Bandar Lampung."
"Sedangkan 3 stafnya menjalani isolasi di gedung Islamic Center Kotabumi," kata Sanny Lumi, Rabu, 30 September 2020.
Terbaru, lanjut Sanny, ada 10 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara.
Keseluruhan pasien positif Covid-19 mencapai 108 kasus di Lampung Utara.
“Terbaru penambahan 10 kasus baru Covid-19," kata Sanny Lumi.
Rinciannya, ke-10 pasien baru positif Covid-19 itu, semuanya berjenis kelamin perempuan.
Enam orang merupakan warga Kecamatan Kotabumi Selatan, tiga pasien warga Kecamatan Kotabumi, dan satu pasien dari Kecamatan Abung Selatan.
Sumber paparan virus terbagi ke dalam empat kelompok atau klaster dengan rincian Abung Selatan, klaster keluarga pegawai BUMN yang terlebih dulu dinyatakan positif, dan klaster Kotabumi Selatan.
"Jumlah ini, akan terus meningkat jika tidak adanya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menerapkan 3M,” tandas Sanny Lumi.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)