Tribun Bandar Lampung
PT KAI Pastikan KA Kuala Stabas Terus Beroperasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang memastikan untuk terus mengoperasikan KA Kuala Stabas.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang memastikan untuk terus mengoperasikan KA Kuala Stabas.
Kebijakan tersebut merujuk pengoperasian moda transportasi pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Namun, KA Sriwijaya dan KA Rajabasa belum bisa dioperasikan.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih mengatakan, keputusan itu berlaku hingga 31 Oktober 2020 mendatang.
"Terus dioperasionalkannya KA Kuala Stabas dan tetap dibatalkannya KA Rajabasa dan KA Sriwijaya tersebut berdasarkan hasil evaluasi pihak KAI," sebut Jaka Jakarsih, Kamis (17/9/2020).
Menurut Jaka, keputusan itu merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
• Sudah Beroperasi, KA Kuala Stabas Akan Dievaluasi Sebulan ke Depan
• KA Kuala Stabas Beroperasi Besok, Penumpang Wajib Pakai Masker dan Dianjurkan Pakai Jaket
Selain itu, Surat Edaran DJKA No 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Untuk diketahui, KA Kuala Stabas melayani perjalanan dengan rute Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja.
Jadwal KA Kuala Stabas:
Stasiun KA Tanjungkarang pukul 06.30 WIB dan 13.30 WIB
Stasiun KA Baturaja pukul 06.30 WIB dan 13.30 WIB
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)