Berita Nasional

Mundur dari Polri, AKP Agus Tri Minta Istri Tak Takut, Kita Masih Bisa Makan Garam

AKP Agus Tri sudah tak kuat lagi atas perlakuan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Penulis: taryono | Editor: taryono
surya
Mundur dari Polri, AKP Agus Tri Minta Istri Tak Takut Tak Bisa Makan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - AKP Agus Hendro Tri Susetyo meminta maaf pada istrinya.

Kasat Sabhara Polres Blitar itu pun meminta istrinya untuk tidak takut tak bisa makan.

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Diketahui, Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini setelah 27 tahun mengabdi di Polri.

Penyebabnya, Agus Tri sudah tak kuat lagi atas perlakuan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Ahmad Fanani Prasetyo disebut Agus Tri kerap memarahinya dengan kata-kata kotor.

Untuk memuluskan langkah pensiun, Agus Tri mengaku telah
telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Makian Bencong Kapolres Bikin Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri

Kolonel Ucu Bersikap Kalem Saat Dapat Omongan Keras Gatot Nurmantyo

Sule Lamar Nathalie Holscher, Putri Delina: Susah Ketebak Orangnya

Selain mengajukan pensiun dini, Agus Tri juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Jawab Tudingan Agus Tri

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani jawab tudingan Agus Tri.

Ahmad Fanani mengaku hanya menegur anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, teguran yang diberikan masih dalam batas kewajaran.

Ia balik menuding anak buahnya itu tak masuk kerja sejak 21 September 2020.

Ahmad menyerahkan seluruh proses ini kepada Polda Jatim.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," kata Ahmad.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

Trunoyudo menyebutkan, pengunduran diri harus memenuhi syarat administrasi, seperti masa dinas yang terpenuhi minimal 20 tahun.

"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.

Polri Turun Tangan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan pihaknya akan menurunkan Paminal di Blitar.

Awi menjelaskan Paminal akan memintai keterangan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang.
Namun, Agus membela anak buahnya. Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.

Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.

Diketahui, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

Hal itu lantaran Agus mengaku tidak tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujar Agus, Kamis, (1/10/2020), seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutnya, Fanani bersikap arogan. Agus mengatakan, atasannya itu mengeluarkan kata-kata kasar ketika marah.

Agus mengaku tertekan secara psikis.

Selain itu, Kapolres tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.

Namun, ketika ada anggota yang pekerjaannya dinilai tak memuaskan, menurut Agus, Kapolres memaki dan mengancam akan mencopot dari jabatan.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah yauda dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," tutur Agus.

Tak hanya mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim terkait dugaan pembiaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Padahal, pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi di Tanah Air.
"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," ucap Agus. (tribulampung.co.id/kompas.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved