Berita Nasional

4 Tewas Akibat Tabrakan Mobilio dengan Xpander

Empat orang tewas akibat tabrakan Honda Mobilio dengan Mitsubishi Xpander, Sabtu 3 Oktober 2020

Editor: taryono
tribun jogja
4  Tewas Akibat Tabrakan Mobilio dengan Xpander 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Empat orang tewas akibat tabrakan Honda Mobilio dengan Mitsubishi Xpander.

Kecelakaan maut itu terjadi terjadi ruas Jalan Magelang, tepatnya di kilometer 7,8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com menyatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 05.45 Sabtu pagi.

Kapolsek menambahkan, Honda Mobilio nahas yang mengalami kecelakaan tersebut, mengangkut tujuh penumpang.

Dari jumlah itu, empat orang di antaranya dinyatakan tewas di tempat.

Sementara, pengendara Mitsubishi Xpander hanya mengalami luka ringan.

"Dugaan sementara yang Mitsubishi Xpander adalah korban, dan penyebab kecelakaan karena kelalaiannya pengemudi Honda Mobilio yang diduga terpengaruh minuman keras," terang Kapolsek.

Soimah Ulang Tahun, Syahrini Kirim Buket Bunga Mawar Berharga Fantastis

Kondisi Terkini Donald Trump yang Positif Corona, Kesulitan Bernapas

Seorang saksi mata di lokasi kejadian, Yupri Jujur, menuturkan dirinya juga sempat melihat ada beberapa botol minuman keras di dalam mobil Honda Mobilio. 

Yupri yang juga menjadi orang pertama yang melakukan pertolongan pascakecelakaan tersebut, mengaku melihat ada botol minuman keras masih berisi di dalam mobil.

Sedangkan satu botol tanpa isi ditemukan dalam kondisi pecah.

"Botolnya kecil, kayaknya warna merah atau apa gitu saya enggak terlalu nggatikno (memperhatikan). Satu (botol) masih ada isinya, satunya kosong, pecah," urai pria 63 tahun ini kepada Tribun Jogja di lokasi kejadian, Sabtu (3/10/2020) pagi.

tribunnews
Petugas melakukan evakuasi terhadap korban yang mengalami lakalantas di Jl Magelang 7,8 pada Sabtu (3/10/2020) pagi. Empat orang dinyatakan tewas akibat insiden itu. (dok.Istimewa)

Kronologi Kecelakaan

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi (nopol) H 8571 RG melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil diduga oleng kehilangan kendali dan menabrak pemisah tengah atau median jalan.

"Kemudian mobil itu loncat karena menabrak pembatas jalan dan langsung menabrak Mitsubishi Xpander bernopol B 2004 BZP yang melaju dari selatan ke utara," jelas Kapolsek.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved