Berita Nasional
Kasat Sabhara Polres Blitar Kini Disebut Menyesal, Polda Selidiki Laporan soal Tambang Pasir
Laporan Kasat Sabhara Agus Hendro Tri Susetyo soal Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani ke Polda Jatim telah ditindaklanjuti.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perseteruan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dan Kasat Sabhara Agus Hendro Tri Susetyo menemui babak baru.
Laporan Kasat Sabhara Agus Hendro Tri Susetyo soal Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani ke Polda Jatim telah ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara terkait perseteruan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dan Kasat Sabhara Agus Hendro Tri Susetyo.
Menurut Trunoyudo, Polda Jatim tetap membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
Trunoyudo menduga, perseteruan yang terjadi antara Kapolres Blitar dengan Kasat Sabahara hanya miskomunikasi.
Dan setelah menjalani konseling, kata Trunoyudo, Kasat Sabhara mengaku menyesal.
"Itu ditindaklanjut dalam fungsi pembinaan Polda Jatim, hasilnya yang bersangkutan sudah menyampaikan yaitu memang penyesalan," jelas dia.
• Profil Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani yang Berseteru dengan Kasat Sabhara AKP Agus Tri
• Sindiran Pedas Mantan Danjen Kopassus untuk Gatot Nurmantyo karena Debat dengan Dandim
• Viral Mang Enjang Pedagang Kue Cubit, Fotonya Bersama Gadis-gadis Cantik Menghiasi Instagram
Trunoyudo mengatakan, Agus dalam keadaan emosi sesaat ketika mengajukan pengunduran diri.
"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu dalam keadaan emosional ataupun secara seketika atau labil," katanya.
Dari pemeriksaan, Agus disebut telah menyesal.
Menyesal lantaran emosinya tidak sesuai yanng diharapkan
"Itu ditindaklanjut dalam fungsi pembinaan Polda Jatim, hasilnya yang bersangkutan sudah menyampaikan yaitu memang penyesalan," jelas dia.
"Yang di sini penyesalan dimaksudkan ya kondisinya memang karena suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan, sesungguhnya seperti itu," lanjut Trunoyudo.
Terkait pengunduran diri Agus, Trunoyudo menyebut hal itu tidak bisa begitu saja dilakukan.
Banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum melepas keanggotaannya sebagai polisi.