Satlantas Balam Amankan 2 Pemuda
BREAKING NEWS Satlantas Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Pemuda Terduga Pelaku Kejahatan
Awalnya kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur ini kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi dihimpun, identitas kedua pria yang diamankan yakni Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24).
Awalnya kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur ini kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas.
Mereka mengendarai Beat tanpa pelat nomor, berputar arah di Jalan Za Pagaralam tepat nya simpang lampu merah terminal Rajabasa.
Keduanya dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di lokasi kejadian.
• Polres Kota Metro Ungkap 68 Kasus Kejahatan Selama 3 Bulan Terakhir
• BREAKING NEWS Mesin ATM di Minimarket Rajabasa Dibobol Pencuri, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
• Mahasiswa Itera Ciptakan Alat Penerjemah Bahasa Isyarat Jadi Teks dan Suara, Membaca Gerakan Tangan
"Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena disana dilarang berputar arah," kata kasat lantas polres Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Rafly menambahkan pada saat diberhentikan, satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri.
Polisi mencurigai gerak-gerik kedua orang tersebut, dan akhirnya melakukan pengejaran.
"Akhirnya Anggota kami bersama warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Keduanya berhasil kami amankan," kata Rafly. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)
