Penanganan Covid
2 Warga Metro Positif Covid-19, Hasil Pelacakan dari Pasien 30 dan 31
Dua warga Kota Metro dinyatakan positif Covid-19, Kamis (8/10/2020). Penambahan pasien terkonfirmasi merupakan hasil pelacakan dari pasien 30 dan 31.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dua warga Kota Metro dinyatakan positif Covid-19, Kamis (8/10/2020).
Penambahan pasien terkonfirmasi merupakan hasil pelacakan dari pasien 30 dan 31.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Misnan mengatakan, dua pasien merupakan warga asal Kecamatan Metro Pusat.
Keduanya merupakan istri dari pasien nomor 30 dan 31.
"Istri pasien nomor 30 itu inisial ZO pasien nomor 37, berusia 41 tahun asal Kecamatan Metro Pusat."
"Lalu istri pasien nomor 31 itu W, pasien nomor 38 berusia 48 tahun yang juga asal Kecamatan Metro Pusat," ungkap Misnan, Kamis (8/10/2020).
Misnan menjelaskan, untuk riwayat pasien nomor 37, awalnya rapid test dengan hasil reaktif.
Selanjutnya, dilakukan swab dengan hasil positif Covid-19.
Saat ini, pasien tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Ini karena pasien terkonfirmasi tanpa gejala."
"Pasien nomor urut 38 juga dilakukan swab karena suami pasien positif, dan hasilnya diketahui bahwa pasien juga terpapar Covid-19."
"Karena terkonfirmasi tanpa gejala, pasien melakukan isolasi mandiri di rumahnya," jelas Misnan.
Ia menambahkan, sampai saat ini jumlah pasien positif yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Metro mencapai 38 orang.
Dari jumlah tersebut, 18 orang menjalani isolasi, 17 dinyatakan sembuh, dan 3 meninggal dunia.
Catatan Redaksi:
Bersama lawan virus corona.
Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)