Pilkada Bandar Lampung 2020
Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020 Tahap Pertama 14 Oktober, Kedepankan Protokol Kesehatan
Tahap pertama, pelaksanaan ajang debat publik mengangkat tema" Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah".
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Debat publik pertama antar kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung akan digelar pekan depan, Rabu (14/10/2020).
Adapun pelaksanaan tahapan debat pasangan calon di Pilkada Bandar Lampung 2020 akan digelar dalam tiga tahap.
Tahap pertama, pelaksanaan ajang debat publik mengangkat tema" Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah" yang akan berlangsung di Hotel Sheraton 14 Oktober 2020 pukul 19.30 WIB-21.30 WIB
Tahap kedua, berisi ajang adu gagasan dan mengangkat tema "Meningkatkan Pelayanan Publik, Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan" yang akan berlangsung di Hotel Emersia 18 November 2020 pukul 19.30 WIB-21.30 WIB.
Sementara untuk tahap ketiga mengangkat tema "Kebijakan dan Strategi Penanganan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Serta Penyelesaian Persoalan Daerah Lainnya".
• KPU tengah Siapkan Panelis Jelang Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020
• Mobil Brio Warga Way Halim, Bandar Lampung Raib di Depan Rumah Tetangga
• Depan Kantor DPRD Lampung Jadi Lautan Manusia, Mahasiswa Tolak Omnibus Law: Buka-buka Pintunya!
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo membenarkan pelaksanaan debat tersebut.
"Sesuai jadwal, debat kandidat ada 3 tahap. Debat I, Debat II, Debat III. Mulai 14 Oktober (2020)," kata Fery Triatmojo melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2020).
Fery mengimbau seluruh pasangan calon tidak membawa pendukung dalam pelaksanannya.
Menurut Fery, seluruh pendukung dan masyarakat Bandar Lampung dapat menyaksikannya secara langsung melalui siaran televisi dan streaming.
"Nggak ada yang bawa pendukung, semua harus menerapkan protokol kesehatan. Pendukung dan masyarakat bisa menyaksikan langsung lewat siaran Tv dan streaming," jelas Fery Triatmojo.
Pilih Panelis Netral
Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung mewarning KPU untuk bersikap netral dalam memilih atau menunjuk moderator maupun panelis dalam pelaksanaan debat kandidat.
"Kami mengimbau KPU menunjuk moderator maupun panelis yang benar-benar netral, tidak ada irisan dengan partai politik maupun kepada calon. Agar dalam debat nanti memang sejalan dengan ekspektasi masyarakat," jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, baru-baru ini.
Candra menuturkan, paling tidak KPU harus bisa memilih moderator dan panelis yang tidak memiliki kepentingan terhadap salah satu paslon.
"Setidaknya panelis tidak ada kepentingan lain kecuali menjalankan sebagai penggali informasi," kata Candrawansah.
Bawaslu juga mewanti-wanti terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.KPU harus disiplin dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan serta membatasi orang yang hadir.
"KPU memang harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan pada acara tersebut agar tidak terjadi kerumunan, terutama kepada pendukung calon harus dibatasi," pungkas Candrawansah.
4 Orang dari Tim Kampanye
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, perlaksanaan debat kandidat tanpa pendukung bertujuan untuk memaksimalkan regulasi PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dan regulasi lainnya, seperti PKPU Nomor 11 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, terkait aturan pelaksanaan tahapan pilkada dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
"Jadi nanti di dalam hanya ada paslon dua orang, tim kampanye empat orang, dari unsur bawaslu 2 orang, KPU, dan penyelenggara. Media pun tidak kami undang. Kita persilakan media untuk menyaksikan lewat siaran langsung saja," terang Dedy Triyadi.
"Nantinya juga di luar area harus steril. Tidak boleh ada pendukung dan kerumunan massa," imbuh Dedy Triyadi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)