Aksi Omnibus Law di Lampung

Diduga Ingin Masuk Barisan Demo Buruh, Oknum Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Petugas kepolisian mengamankan seorang pelajar yang diduga akan masuk ke dalam barisan demo buruh di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020). Diduga Ingin Masuk Barisan Demo Buruh, Oknum Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah oknum pelajar yang diduga akan memprovokatori jalannya aksi buruh, Kamis (8/10/2020).

Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, penangkapan terhadap oknum pelajar tersebut, saat mereka mencoba menerobos masuk ke dalam barisan massa aksi yang digelarkan di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Terlihat, beberapa di antaranya masih menggunakan seragam sekolah putih abu-abu.

Saat diamankan, beberapa dari mereka mengaku hanya mengikuti ajakan teman.

"Ampun pak, saya hanya ikut-ikutan," seru salah seorang oknum pelajar, Kamis.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi tersebut hanya menampung unsur buruh tanpa ada pihak lain.

Bahkan, nampak beberapa mahasiswa yang mencoba bergabung pun terlihat tidak diberikan ruang oleh penanggung jawab aksi.

Sebelumnya diberitakan, aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandar Lampung kembali berlanjut.

Hari ini, Kamis (8/10/2020), ratusan buruh terlihat menggelar aksi demonstrasi.

Pantauan Tribunlampung.co.id, massa aksi menyampaikan aspirasinya di pusat kota alias di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Ratusan buruh tersebut tergabung dari sejumlah federasi serikat buruh yang ada di kota setempat.

Terlihat, sejumlah ruas jalan terpaksa ditutup di sekitar area tersebut.

Seperti kendaraan dari arah Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung, tidak bisa menuju Jalan Jendral Sudirman.

Kemudian dari arah Jalan Raden Intan, kendaraan diarahkan petugas untuk melintasi jalan Tulang Bawang bila hendak menuju Jalan Jendral Sudirman dan P Diponegoro.

Lalu diarahkan menuju Jalan S Parman bila kendaraan hendak menuju Jalan A Yani.

Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, aksi buruh sebagai bentuk kekecewaan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

"Di sini buruh (pekerja) langsung yang berbicara, intinya meminta agar UU Omnibus Law dicabut!" ujar Yohanes Joko Purwanto, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut akan dilakukan hingga UU yang disahkan Senin pekan ini, dicabut.

"Aksi tidak hanya di jalan, tapi juga di pabrik-pabrik rencananya akan dilakukan," tegas Yohanes Joko Purwanto.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved