Aksi Tolak Omnibus Law

Diduga Mahasiswa UBL Ditangkap dan Dianiaya Polisi di Tempat Sepi, Polda Lampung Masih Selidiki

polisi terlihat melakukan penganiayaan terhadap kedua mahasiswa itu dengan cara memukulnya dengan helm. dan diduga Mahasiswa UBL Lampung yandiculik

Editor: Romi Rinando
 Repro bidik layar akun Twitter/KOMPAS.COM
Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Rekaman video memperlihatkan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa di Bandar Lampung viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang diunggah akun @ssundayyslave tersebut, sejumlah pria berseragam polisi menangkap dua orang pemuda yang diketahui mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) di pinggir jalan.

Tidak hanya menangkap, polisi juga terlihat melakukan penganiayaan terhadap kedua mahasiswa itu dengan cara memukulnya dengan helm.

" Mahasiswa UBL Lampung diculik, digebukin," tulis akun @ssundayyslave.

Video yang diunggahnya pada Kamis (8/10/2020) itu kini langsung viral dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Bahkan, dalam komentar itu, ada yang menyebut kejadian itu sebagai aksi sweeping dari polisi sebelum adanya demo menolak UU Cipta Kerja.

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi terkait rekaman video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

Namun demikian, polisi sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Masih kami selidiki ya," katanya saat dihubungi, Kamis.

Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
 
Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.   ( Repro bidik layar akun Twitter/KOMPAS.COM)

Wali Kota Risma Marahi Provokator Demo, Kenapa Kamu Hancurin, Tega Sekali

Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung: Mahasiswa Lampung Tidak Ada Premanisme

Sosok Sari Labuna Jendral Lapangan yang Arak Keranda Puan Saat Demo di Makasar, Kini Ditahan Polisi

Pandra membantah bahwa polisi telah melakukan sweeping kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa, seperti informasi yang beredar di medsos.

Menurut dia, untuk menghindari kerusuhan saat aksi unjuk rasa buruh itu, polisi hanya melakukan upaya preventif dengan cara melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi di Bandar Lampung.

Alasan Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Alasan Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Penyisiran yang dimaksud itu sebagai upaya cegah tangkal agar tidak ada penumpang gelap yang menunggangi massa aksi dari buruh.

"Jangan sampai ada yang tidak memiliki identitas maupun identitasnya meragukan, yang bisa membahayakan aksi penyampaian pendapat. Apakah benar mereka buruh, apakah murni ingin menyampaikan pendapat," kata Pandra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mahasiswa Ditangkap dan Dianiaya Polisi, Polda Lampung: Masih Kami Selidiki"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved