Aksi Omnibus Law di Lampung

Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung: Mahasiswa Lampung Tidak Ada Premanisme

perwakilan dari GMNI Lampung menyampaikan bahwa mahasiswa Lampung tidak ada premanisme.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Para mahasiswa gelar demo depan DPRD Lampung. Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung: Mahasiswa Lampung Tidak Ada Premanisme 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung klaim aksi damai.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa orator yang menghimbau para demonstran untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

"Jangan ada kawan-kawan yang bawa senjata, panji dijaga, kalau bukan dari kita keluarkan, kita hanya bawa spidol kertas, jangan sampai kita di frame seperti di media anarkis. Kita tunjukan kita menggelar aksi damai," seloroh Pria Irwan perwakilan dari IMM Lampung, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu, perwakilan dari GMNI Lampung menyampaikan bahwa mahasiswa Lampung tidak ada premanisme.

"Kita tidak merusak fasilitas umum. Kita menuntut ombinus law dicabut. Karena ada hak buruh, hak petani, hak nelayan. di dalam omnibus law kedaultan kita terganggu. Dimana hak asing boleh menguasai aset di Indonesia kawan-kawan itu yang harus dipahami. Buruh-buruh disana menuntut haknya," serunya.

BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

20 Pelajar Diamankan Diduga Hendak Menyusup ke Rombongan Pendemo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung

Hasil Swab Keluar, 6 Warga Menggala yang Sempat Diisolasi Mandiri Negatif Covid-19

Perwakilan GMNI Lampung ini menegaskan bahwa aksi kerusuhan murni bukan mahasiswa.

"Itu bukan mahasiswa kawan-kawan. Dan kepada aparat kepolisian untuk menjaga kami dan tidak memasukan oknum dibarisan kami. Polisi menjaga keamanan. Bukan merusak. Karena kami di sini menjaga ketertiban umum," tandas perwakilan dari GMNI ini.

Amankan 20 Pelajar

Diduga hendak menyusup ke demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung, sekitar duapuluh pelajar diamankan oleh pihak kepolisian.

Pantaun Tribun, keduapuluh pelajar ini datang dari beberapa arah dan hendak masuk kedalam rombongan pendemo.

Namun karena gerak gerik mencurigakan serta tidak menggunakan almamater segerombolan orang ini diamankan terlebih dahulu.

Diduga Hendak Menyusup ke Rombongan Pendemo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung, 20 Pelajar Diamankan
Diduga Hendak Menyusup ke Rombongan Pendemo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung, 20 Pelajar Diamankan (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Setelah dicek identitas yang dimiliki oleh gerombolan ini adalah pelajar, saat itu juga para pelajar ini langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

Geruduk DPRD Lampung

Setelah aksi demonstrasi tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Memanggil, kini giliran organisasi eksternal kampus geruduk DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved