Tribun Way Kanan
Polsek Pakuan Ratu Gelar Operasi Yustisi di Kampung Serupa Indah, Way Kanan
kegiatan Operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat guna turut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertamba
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Poros Kampung Serupa Indah Kecamatan Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menyampaikan petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat guna turut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.
“Dengan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi teguran dan tindakan kepada masyarakat,” katanya Jumat 9 Oktober 2020.
Selain itu, operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Way Kanan dan Pergub no. 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB - M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Way Kanan
Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami dan menyadari pentingnya penggunaan masker dalam beraktifitas guna pencegahan penularan virus covid 19.
• Operasi Yustisi di Lampung Tengah Sasar Kawasan Pasar Padang Ratu, Warga Banyak Kena Hukum
• Polisi Amankan Diduga 2 Pelaku Curat Ranmor di Kampung Bali Sadhar Tengah, Way Kanan
• 12 PPK Plenokan DPS Hasil Perbaikan untuk Pilkada Way Kanan 2020
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)