Kabar Artis
Nikita Mirzani Tak Gentar Dilaporkan Pendukung Puan Maharani
Penyebabnya, Nikita Mirzani menyidir Ketua DPR RI Puan Maharani via akun Instagramnya.
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Mirzani akan dilaporkan pendukung Puan Maharani.
Adalah Gema Puan Maharani Nusantara ( GPMN) yang memberikan ancaman.
Penyebabnya, Nikita Mirzani menyidir Ketua DPR RI Puan Maharani via akun Instagramnya.
Nikita Mirzani menyebut Puan Maharani jahil.
"Ibu Puan ini loh suka jail aja jarinya," tulis Nikita Mirzani.
Sindirian Nikita Mirzani merupakan buntut dari aksi Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon milik salah satu anggota fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPR RI soal pengesahan UU Cipta Kerja.
Ancaman lapor polisi ini disampaikan Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), ormas pendukung Puan Maharani yakni Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN).
Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho mengungkap asal usul Puan yang bukan orang sembarangan.
• Cerita Sedih Prajurit TNI AD yang Batal Diberangkatkan Jenderal Andika Perkasa
• Nia Ramadhani Sebut Hidupnya Akan Hancur jika Tak Menikah
"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho seperti dilansir dari IntipSeleb pada Kamis (8/10/2020).
Ali Nugroho meminta Nikita Mirzani untuk berhati-hati dalam menyampaikan kritik.
"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya.”
GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," tambah Ali Nugroho.
"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi.” tuturnya.
Nikita Mirzani merespon ancaman tersebut.
Nikita Mirzani mengaku tidak ingin minta maaf, karena tak merasa bersalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/soroti-aksi-puan-maharani-nikita-mirzani-suka-jail-aja-jarinya.jpg)